Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Tangkap Lima Tersangka Baru Judi Online di Komdigi

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09 WIB

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09 WIB

55 Views

Ilustrasi judi online. (Gambar: Fpik)

Jakarta, MINA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya berhasil menangkap lagi lima tersangka judi online (judol) dari lembaga Kementerian Komunikasi Digital (Kemenkomdigi).

Pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengurus Script, Domain, dan API Web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan Mengurus Live Chat dan Admin Web Judi Online, dan A Melakukan promosi web judi di Facebook.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kali ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkap Judol melalui situs Akurasi 4D.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, hal itu berawal melalui patroli siber pihaknya.

Baca Juga: Kemenag, BAZNAS dan LAZ Salurkan Bantuan untuk Dua Juta Anak Yatim dan Disabilitas

Pengungkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024. Situs Akurasi4D menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Rekomendasi untuk Anda