Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peradilan Israel Pelajari Kemungkinan Memaksa Netanyahu Mundur

Zaenal Muttaqin - Senin, 23 Januari 2023 - 17:59 WIB

Senin, 23 Januari 2023 - 17:59 WIB

4 Views

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Foto: File/Istimewa)

Yerusalem, MINA – Kementerian Kehakiman Israel sedang mempelajari kemungkinan untuk memaksa Benjamin Netanyahu mumdur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri. Hal itu diungkapkan oleh media Israel, Haaretz pada terbitannya, Senin (23/1).

Menurut surat kabar Ibrani itu, penasihat yudisial pemerintah, Gali Bharav Mayara, akan memulai konsultasi dengan pejabat di Kementerian Kehakiman dan Kantor Kejaksaan dalam beberapa hari mendatang, untuk membahas kemungkinan memaksa Netanyahu mundur dari jabatannya.

Haaretz menyebutkan, penasihat hukum percaya Netanyahu harus mundur dari pemerintahan dengan mengumumkan bahwa dia tidak akan dapat menjalankan tugasnya karena konflik kepentingan dalam koalisi yang terjadi.

Ditambahkan, rapat konsultasi akan dimulai selama pekan ini atau pekan depan, sementara sumber di Kementerian Kehakiman mengindikasikan bahwa penasihat hukum masih jauh untuk mengumumkan, bahwa Netanyahu tidak dapat menjalankan tugas dari posisinya dan rapat ini untuk tujuan konsultasi saja.

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Surat kabar yang sama mengutip para ahli hukum yang mengatakan, semakin besar kontradiksi kepentingan di mana Netanyahu hadir karena persidangannya atas tuduhan kriminal, semakin besar kemungkinan penasihat hukum akan menginstruksikan dia untuk mundur karena ketidakmampuannya menjalankan tugasnya.

Rapat tersebut, seperti dikutip Sama News, dilakukan setelah penasehat hukum memberi tahu Netanyahu, pekan lalu, bahwa perjanjian untuk menahan diri dari konflik kepentingan yang ditandatangani Netanyahu tiga tahun lalu masih berlaku, dan itu berlaku untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan peradilannya.

Itu berarti bahwa Netanyahu dilarang disibukkan dengan penunjukan atau perubahan dalam peradilan yang akan mempengaruhi persidangan dan urusan pribadinya.

Netanyahu telah menandatangani perjanjian untuk menahan diri dari konflik kepentingan, tiga tahun lalu, untuk mencegah Jaksa Agung (waktu itu), Avichai Mandelblit, menginstruksikannya untuk mundur.

Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi

Sementara itu, persidangan Netanyahu, yang dituduh melakukan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, berlanjut, dan secara paralel pemerintahnya mendorong rencana perubahan dalam peradilan, termasuk perubahan yang akan memengaruhi urusan pribadinya.

Di antara perubahan ini, koalisi akan mengontrol komite penunjukan hakim, sehingga memungkinkan untuk mengontrol promosi hakim yang menyelidiki berkas dakwaan terhadap Netanyahu.

Perlu diketahui, Netanyahu menyatakan dukungan penuhnya untuk semua ketentuan rencana pelemahan peradilan, yang dipimpin oleh Menteri Kehakiman, Yariv Levin, dimulai dengan undang-undang untuk menghindari Mahkamah Agung dan mencegahnya membatalkan undang-undang yang diberlakukan oleh Mahkamah Agung.

Knesset dan keputusan yang diambil pemerintah, melewati politisasi Panitia Pengangkatan Hakim, dan mengarah pada pelemahan status Penasehat Hukum di kementerian secara signifikan.

Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu

Netanyahu telah menyatakan penentangannya terhadap kemungkinan penasihat hukum mendiskualifikasi dirinya. Dan dia menganggap, penasihat yudisial pemerintah mengambil jabatan tanpa dipilih oleh publik, dan tidak ada kemungkinan atau logika untuk memberinya kekuasaan yang sangat berpengaruh untuk memberhentikan perdana menteri selama masa jabatannya. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Penjajah Israel Serang Sejumlah Desa dan Kota di Tepi Barat  

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia