Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PERAN WANITA DALAM ISLAM

Admin - Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:00 WIB

Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:00 WIB

1449 Views ㅤ

Peran Wanita dalam Islam

Oleh: Annisa Fithri Nurjannah, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL FATAH Cileungsi, Bogor, Jawa Barat

Peran Wanita dalam Islam

Peran Wanita dalam Islam

Wanita dalam Islam memiliki peranan penting baik yang di luar maupun di dalam rumah. Artinya seorang wanita mampu mengemban tugasnya dalam menjalankan rumah tangganya dengan baik ataupun dalam berinteraksi dengan publik sebagai orang yang berpengaruh dalam masyarakat.

Oleh karenanya seorang wanita di dalam Islam memiliki beberapa perana pokok, yakni:

Pertama, Peran wanita sebagai seorang ibu.

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Sebagai seorang ibu wanita harus mampu berbicara, dalam arti seorang ibu mampu mengisi kekosongan waktunya bersama si anak dengan berbagai ajaran dan teladan.

Oleh karena itu peran wanita Muslimah sebagai ibu sangatlah penting, karena dengan terpenuhinya peranan tersebut secara baik, maka akan menghasilkan generasi-generasi Muslim yang setiap pemikiran, pandangan hidup, tindakan serta semangat juangnya berorientasi kepada tujuan untuk mencapai ridha Allah.

Sebagi sekolah utama, tentu saja seorang ibu harus mempersiapkan diri demi memenuhi kebutuhan sebagai kriteria sekolah pertama bagi anak-anaknya. Bagaimanapun kesepian bekal seorang ibu sangat mempengaruhi proses pembelajaran anak yang diasuhnya. Untuk itu seorang ibu perlu selalu belajar dan menambah ilmu yang bermanfaat.

Maka, sangat wajar jika di dalam sebuah hadits disebutkan, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

Kedua, Peran wanita dalam mendampingi suami.

Suami shalih biasanya di belakangya ada isteri shalihah. Laki-laki dalam menjalankan tugasnya, baik di dalam atau di luar rumah sering mendapat kendala ujian dan cobaan. Kegoncangan jiwanya kadang-kadang tidak mampu mengendalikannya sendiri.

Nah, saat-saat seperti inilah peran dan bantuan isteri sangat dibutuhkan. Isteri yang shalihah selalu memberi dorongan untuk terus maju memberi siraman ruhiyah agar tetap semangat dalam menapaki duri-duri jalanan, memberi bensin untuk tetap berjalan di atas rel Islam.

Dalam sebuah hadits dijelaskan : Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi)

Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas

Ketiga, Peran wanita dalam dakwah.

Di samping wanita sebagai ibu rumah tangga dan pendidik generasi, ia dalam satu waktu juga berperan sebagai da’i dalam mengajak dan pendidik pemudi-pemudi dan ibu-ibu dalam mengamalkan Islam.

Terdapat sebuah kisah dari seorang Ummu Syarik, setelah ia masuk Islam, ia mendakwahi wanita-wanita Quraisy secara diam-diam dan mengajak mereka menerima Islam.

Zainab Al-Ghazali adalah di antara figur wanita modern penerus Ummu Syarik. Meskipun wanita dibolehkan keluar rumah khususnya untuk berdakwah, namun tetap ada batasan-batasannya dalam keluar dari rumah.

Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh

Jadi, seorang muslimah tidak hanya mendedikasikan diri di rumahnya saja, tapi dia juga perlu keluar dan memberi manfaat pada orang banyak. Aktif di kegiatan sosial, organisasi kemasyarakatan, majelis taklim dan sebagainya. Untuk ini tentu saja disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Keempat, Peran wanita dalam peperangan dan Jihad.

Peperangan pada hakikatnya diwajibkan atas laki-laki, kecuali pada waktu-waktu darurat. Tapi tidak menutup kemungkinan perempuan ikut andil di dalamnya. Di antara perannya dalam hal ini adalah memberikan minuman, mengobati yang luka-luka akibat perang, menyiapkan bekal dan lain-lain. Bila para wanita melakukan hal ini dengan ikhlas, pahalanya sama dengan orang yang berjihad.

Ketika perang Yarmuk, Khalid bin Walid sebagai panglimanya menugaskan wanita, di antaranya Khansa, untuk berbaris di belakang barisan laki-laki, tapi jaraknya agak jauh sedikit. Tugas mereka adalah menghalau prajurit laki-laki yang melarikan diri dari medan perang. Mereka dibekali pedang, kayu dan batu. Shafiyah binti Abdul Muthalib juga pernah membunuh seorang Yahudi pengintai.

Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat

Kelima, Peran wanita dalam masyarakat dan bangsa.

Wanita di samping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan suatu bangsa. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum wanita lainnya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut. Namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.

Banyak hal yang bisa dilakukan kaum wanita dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana yang dilakukan para shahabiyah nabi.

Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahidah fii sabilillah, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan.

Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara

Sehingga dalam hal ini, peran wanita adalah sebagai penopang dan sandaran kaum laki-laki dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Jika kita melihat akan keutamaan-keutamaan yang diberikan Allah untuk kaum Muslimah, maka jelaslah bahwa Muslimah merupakan tumpuan dasar kemuliaan suatu masyarakat. Masyarakat yang baik dapat terlihat dari baiknya wanita di dalam masyarakat tersebut dan begitupun sebaliknya.

Karenanya, peran Muslimah, baik dalam keluarga atau masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita untuk menyepelekannya. (anj/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Kiat Menjadi Muslimah Penuh Percaya Diri

 

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah