Jakarta, MINA -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan pertimbangan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan memutuskan melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Papua dan sekitarnya sejak Rabu (21/8).
“Pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” bunyi siaran pers yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta.
Sebelumnya Kemenkominfo telah melakukan throttling atau pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua tempat terjadi aksi massa pada Senin (19/8), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin pukul 13.00 WIT dan telah dinormalkan kembali pukul 20.30 WIT hari yang sama menyusul situasi yang sudah kondusif.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” jelas Ferdinandus.
Sejauh ini, menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo sudah mengindentifikasi dua hoaks atau berita bohong yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan yakni hoaks “Foto Mahasiswa Papua Tewaspukul Aparat di Surabaya” dan “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua”.
“Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Ferdinandus. (T/Sj/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina