Perancis, 17 Dzulhijjah 1437/19 September 2016 (MINA) – Seorang perempuan Muslim dari Australia, Zeynab Alshelh, mengaku dipaksa untuk meninggalkan sebuah pantai di Perancis karena mengenakan burkini.
Mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun itu mengatakan kepada media Australia bahwa dia sengaja melakukan perjalanan ke Eropa untuk menunjukkan solidaritas kepada perempuan Muslim di Perancis.
Rekaman yang disiarkan di Channel 7 menunjukkan masyarakat lokal di daerah pantai memperingatkan bahwa mereka akan memanggil polisi jika Alshelh berkukuh tidak mau meninggalkan pantai.
“Mereka tidak senang kami berada di sana, meskipun saat itu kami berada di pantai tempat larangan burkini telah dibatalkan (pengadilan),” ujar Alshelh seperti dilansir BBC, Senin (19/9), yang dikutip MINA.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Larangan burkini di beberapa kota di French Riviera telah dibatalkan oleh pengadilan administratif tertinggi Perancis pada 28 Agustus lalu. Mahkamah menegaskan bahwa ‘larangan burkini’ yang ditetapkan pemerintah setempat di pantai-pantai Perancis adalah ilegal dan melanggar kebebasan fundamental.
Para wali kota lokal yang mengeluarkan peraturan tersebut beralasan, pakaian renang yang menutup seluruh tubuh adalah sebuah simbol Islam dan berpotensi menimbulkan provokasi setelah serangan teror di kota Nice pada Juli lalu.
Alshelh mengatakan dia dan keluarganya berkunjung ke Perancis untuk mengetahui lebih lanjut tentang situasi dan melihat apakah ada yang bisa mereka lakukan untuk membantu gadis-gadis di sana untuk bisa hidup normal.
Rekaman video ditayangkan di Channel 7 menunjukkan seorang pria mengancam akan memanggil polisi jika mereka tidak meninggalkan pantai di Villeneuve-Loubet. Para pengunjung pantai lainnya juga mengisyaratkan komentar setuju. (T/P022/P001)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan