Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PERGURUAN TINGGI ISLAM DI KERALA LARANG PAKAIAN TIDAK SOPAN

Redaksi MINA - Selasa, 30 Juni 2015 - 09:32 WIB

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:32 WIB

631 Views

Muslim-College-Bans-Indecent-Clothes.jpg">Muslim-College-Bans-Indecent-Clothes.jpg" alt="Indian Muslim College Bans Indecent Clothes" width="279" height="180" />Kerala, India, 13 Ramadhan 1436/30 Juni 2015 (MINA) – Sebuah perguruan tinggi Islam di Kerala, India, mnetapkan peraturan baru mulai tahun ajaran baru ini, yang melarang celana jeans ketat, atasan pendek dan pkaian-pakaian minim lainnya yang tak sesuai dengan ajaran Islam.

Keputusan ini dipuji oleh orang tua mahasiswa untuk mendorong kesopanan dan berpakaian sesuai ajaran Islam, On Islam melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

“Setiap tahun kami meminta mahasiswa untuk tidak memakai celana jeans ketat dan atasan pendek, tapi kini dtetapkan sebagai peraturan,” kata Profesor B. Seethalakshmi, Ketua Perguruan Tinggi Islam, kepada NDTV, Senin (29/6).

“Selama ini ada sedikit mahasiswa yang masih melanggar seruan pimpinan universitas memakai pakaian tersebut, mereka tidak mendengarkan, maka ditetapkan sebagai peraturan berpakaian mulai tahun ajaran ini,” tambahnya.

Baca Juga: Menhan Iran Datang ke Cina di Tengah Gencatan Senjata

Berdasarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada 8 Juli nanti, mahasiswi di perguruan tinggi Islam diwajibkan memakai salwar, churidar, dan mantel.

masiswa yang mengenakan pakaian Islam seperti hijab, cadar dan mafta atau jilbab akan diizinkan untuk masuk perguruan tinggi itu yang dikelola oleh Muslim Educational Society (MES) di Nadakavu, Kozhikode.

Menurutnya, keputusan itu telah memicu reaksi beragam kalangan aktivis hak-hak perempuan.

“Kita harus ingat budaya kita. Ada suatu masa ketika wanita tidak bisa berjalan dengan wajah mereka di sini,” kata Sandhya SN, seorang aktivis dengan sinis.

Baca Juga: Banjir Besar di China Barat Daya, 80.000 Orang Mengungsi

“Perintah ini harus dilihat secara konteks berkembang. Dan akhirnya, orang menerima perintah ini sebagai perintah yang dianggap usang,” tambahnya.

Di pihaknya, Renjitha dari organisasi perempuan Sakhi mengatakan: “ini tidak bisa diterima. Seragam ok. Mereka untuk semua orang. Tetapi aturan berpakaian, di mana dapat memiih barang yang dipakai dan memilih yang lain dipandang rendah merupakan degeneratif.”

(T/een/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UNODC: 27.000 Warga Afghanistan Terlibat Penggunaan Narkoba

 

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Para Pemimpin Dunia Bereaksi atas Serangan AS ke Iran

Rekomendasi untuk Anda