Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah Israel Tutupi Wajah Tentaranya di Medsos, Pengakuan Terselubung atas Kejahatan Perang

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Francesca Albanese, pelapor khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. (Foto: Press TV)

New York, MINA – Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang terjajah, Francesca Albanese, mengkritik keras kebijakan otoritas penjajah Zionis Israel yang menginstruksikan para prajuritnya untuk “menutup atau mengaburkan wajah sebelum mengunggah video” di media sosial.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai pengakuan terselubung atas kemungkinan keterlibatan dalam kejahatan perang.

“Alih-alih memperingatkan tentaranya untuk tidak melakukan kejahatan, otoritas Israel justru berkata, ‘tutup wajahmu atau kaburkan wajahmu sebelum mengunggah video atau coba cari pengacara’,” ujar Albanese kepada Anadolu Agency dilaporkan WAFA, Jumat (17/1).

Ia juga mengecam pendekatan militer Israel tersebut sebagai sesuatu yang “mengagetkan.”

Baca Juga: Organisasi Kemanusiaan AS Desak Investigasi Kejahatan Israel di Gaza

Albanese menegaskan bahwa perintah tersebut merupakan pengakuan bahwa kejahatan mungkin saja dilakukan oleh tentara Israel. “Ini adalah pengakuan bahwa tindakan kejahatan mungkin terjadi di lapangan,” tambahnya.

Francesca Albanese juga menyoroti pentingnya prinsip yurisdiksi universal dalam menegakkan keadilan internasional. Ia menyebut prinsip ini sebagai alat penting untuk membawa pelaku kejahatan ke pengadilan ketika upaya lain gagal.

“Yurisdiksi universal adalah alat yang kuat untuk membawa keadilan di mana pun, saat segala upaya lain telah gagal,” tegasnya. “Keadilan yang bersifat retributif tetap diperlukan karena memberi sinyal kepada mereka yang berkuasa dan menggunakan kekuatan bahwa mereka tidak kebal terhadap hukum,” sambung Albanese.

Yurisdiksi universal memungkinkan negara atau organisasi internasional untuk mengadili individu atas kejahatan serius seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tanpa memandang di mana kejahatan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Amnesty International: Gencatan Senjata Sangat Terlambat

Komentar Albanese memperkuat seruan global untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Komunitas internasional diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan perang diadili sesuai hukum internasional.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB Ingatkan Meningkatnya Kekurangan Gizi Anak di Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda