New York, MINA – Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang terjajah, Francesca Albanese, mengkritik keras kebijakan otoritas penjajah Zionis Israel yang menginstruksikan para prajuritnya untuk “menutup atau mengaburkan wajah sebelum mengunggah video” di media sosial.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai pengakuan terselubung atas kemungkinan keterlibatan dalam kejahatan perang.
“Alih-alih memperingatkan tentaranya untuk tidak melakukan kejahatan, otoritas Israel justru berkata, ‘tutup wajahmu atau kaburkan wajahmu sebelum mengunggah video atau coba cari pengacara’,” ujar Albanese kepada Anadolu Agency dilaporkan WAFA, Jumat (17/1).
Ia juga mengecam pendekatan militer Israel tersebut sebagai sesuatu yang “mengagetkan.”
Baca Juga: Organisasi Kemanusiaan AS Desak Investigasi Kejahatan Israel di Gaza
Albanese menegaskan bahwa perintah tersebut merupakan pengakuan bahwa kejahatan mungkin saja dilakukan oleh tentara Israel. “Ini adalah pengakuan bahwa tindakan kejahatan mungkin terjadi di lapangan,” tambahnya.
Francesca Albanese juga menyoroti pentingnya prinsip yurisdiksi universal dalam menegakkan keadilan internasional. Ia menyebut prinsip ini sebagai alat penting untuk membawa pelaku kejahatan ke pengadilan ketika upaya lain gagal.
“Yurisdiksi universal adalah alat yang kuat untuk membawa keadilan di mana pun, saat segala upaya lain telah gagal,” tegasnya. “Keadilan yang bersifat retributif tetap diperlukan karena memberi sinyal kepada mereka yang berkuasa dan menggunakan kekuatan bahwa mereka tidak kebal terhadap hukum,” sambung Albanese.
Yurisdiksi universal memungkinkan negara atau organisasi internasional untuk mengadili individu atas kejahatan serius seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tanpa memandang di mana kejahatan tersebut dilakukan.
Baca Juga: Amnesty International: Gencatan Senjata Sangat Terlambat
Komentar Albanese memperkuat seruan global untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Komunitas internasional diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan perang diadili sesuai hukum internasional.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Ingatkan Meningkatnya Kekurangan Gizi Anak di Afghanistan