Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkembangan Covid-19 Jakarta 24 Januari, Penambahan 3.512 Orang Positif

Insaf Muarif Gunawan - Ahad, 24 Januari 2021 - 18:26 WIB

Ahad, 24 Januari 2021 - 18:26 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penambahan kasus Covid-19 per 24 Januari 3.512 orang, total jumlah kasus Konfirmasi secara total sebanyak 249.815 kasus.

Dwi mengatakan, dari jumlah  tersebut, yang  sembuh sebanyak 221.567, setelah penambahan 2.280 orang dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen.  Dan orang meninggal dunia  sebanyak 4.024 dengan tingkat kematian 1,6 persen,  sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.188 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.224 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah. Diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Ia menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.531 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.612 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.512 positif dan 10.100 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 238.320. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 129.233,” ucapnya.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Kaltim Raih Juara Umum MTQ Nasional 2024

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,8 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pada Sabtu malam (23/1), jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta juga menggelar Operasi Terpadu penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dipimpin oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta. Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik, yaitu:

Baca Juga: Puluhan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Jl. MH. Thamrin ( sekitar Bundaran HI ),  Jl. Sudirman ( Taman Budaya ), Jl. Karet Belakang, Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan ( Nostoi Resto ), Jl. Denpasar Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan ( Rahayu Kuliner ),  Jl. Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur ( Pasar Kramat Jati )

Adapun hasil kegiatan tersebut sebagai berikut:

Pertama. Kawasan HI, Jl. MH. Thamrin Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat : Pembubaran kerumunan yang ada disekitar tempat tersebut.

Kedua.  Kawasan Taman Budaya Jl. Sudirman, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan : Pembubaran kerumunan yang ada disekitar tempat tersebut.

Baca Juga: Arif Rahman Selesaikan Studi S3 di Sudan Saat Perang Berkecamuk

Ketiga. Tempat Usaha Nostoi Resto Jl. Karet Belakang, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan : Teguran tertulis untuk tutup sementara 3X24 Jam

Keempat. Rahayu Kuliner, Jl. Denpasar, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan : Imbauan kepada para pedagang agar mematuhi peraturan prokes dan pembubaran pengunjung yang berkerumun

Dan kelima. Pasar Kramat Jati, Jl. Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur : Imbauan kepada para pedagang agar mematuhi peraturan prokes untuk selalu menggunakan masker. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Santri Ponpes Hafidz Al-Fatah Jambi Terima Beasiswa Tahfidz dari Pemprov Jambi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina
MINA Preneur
Palestina
Internasional