Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perketat Larangan Mudik, Polri Tambah 381 Titik Penyekatan

Widi Kusnadi - Kamis, 6 Mei 2021 - 07:13 WIB

Kamis, 6 Mei 2021 - 07:13 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatra.

“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang digelar secara virtual, Rabu (5/5).

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Kamis Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Selatan dan Timur

“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.

Dipaparkan Arief, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

“Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar,” ujar Arief.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi Ini Masuk Kategori Baik, Warga Bisa Nikmati Udara Segar

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. “Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis,” imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik). (R/R6/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Penceramah di Garut Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknik Dakwah

Rekomendasi untuk Anda

Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) (foto: BPMI Setpres)
Indonesia
Indonesia
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau langsung lokasi bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Selasa (30/9/2025). (foto: Kemenag RI)
Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Humas Polri)
Indonesia