Jakarta, MINA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan telah memblokir sekitar 394 ribu nomor polisi kendaraan, sebagai bagian dari langkah pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan pemblokiran ini, kendaraan-kendaraan tersebut tak lagi bisa mengisi BBM seperti Pertalite dan Solar, guna mencegah potensi penyalahgunaan subsidi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan deteksi aktivitas “mencurigakan” dalam pembelian BBM bersubsidi. Menurutnya, sistem digital telah mengidentifikasi pola transaksi yang dinilai tidak normal dan berpotensi disalahgunakan.
Salah satu instrumen pengawasan yang dipakai ialah QR Code pada sistem MyPertamina. Dengan mekanisme ini, Pertamina dapat melacak data kendaraan dan transaksi pembelian untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Musim Dingin Landa Gaza, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
Selain pemblokiran kendaraan, Pertamina juga menjalankan pembinaan terhadap SPBU. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 544 SPBU mendapat pendampingan agar lebih patuh dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan.
Langkah tegas ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi penyalahgunaan. Pertamina berharap dengan pengawasan yang diperketat, subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari pihak regulator karena sejalan dengan upaya pemerintah mengatur mekanisme subsidi agar lebih efisien dan adil. Namun, pengamat menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan mekanisme pengawasan agar tidak memberatkan pengguna BBM subsidi yang sah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 45 Warga Banjarnegara Belum Terjangkau Tim Evakuasi Usai Longsor Besar
















Mina Indonesia
Mina Arabic