Jakarta, MINA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memperluas pembiayaan berbasis syariah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian, menyerap 96,92% tenaga kerja dan menyumbang 60,51% produk domestik bruto (PDB), berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2024.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PIP dan KNEKS menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas strategi penguatan pembiayaan syariah.
Rakor ini dihadiri perwakilan KNEKS, termasuk Direktur Keuangan Sosial Syariah Dwi Irianti Hadiningdyah, Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bagus Aryo, serta Deputi Direktur Inklusi Keuangan Syariah Eka Jati Rahayu Firmansyah. Dari PIP, hadir Direktur Kerja Sama Pendanaan dan Pembiayaan Muhammad Yusuf, Direktur Hukum dan Manajemen Risiko Imaduddin, serta Kepala Satuan Pengawas Internal Toni Andrianto.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Meroket hingga Rp120 Ribu per Kilogram
Muhammad Yusuf menyoroti masih banyaknya UMKM yang belum terlayani dalam hal permodalan.
“PIP telah melakukan perubahan kebijakan untuk memperluas jangkauan pembiayaan. Selain pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan plafon maksimal Rp20 juta, kini ada skema UMi-Pro dengan rentang Rp20 juta hingga Rp200 juta,” ujarnya.
Imaduddin menambahkan, hingga 31 Desember 2024, PIP telah menyalurkan Rp46,6 triliun kepada 11,75 juta debitur melalui 98 mitra penyalur. Menariknya, porsi penyaluran berbasis syariah lebih besar dibandingkan konvensional.
Pembiayaan syariah ini disalurkan melalui institusi keuangan mikro syariah (IKMS), seperti koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) yang diawasi Kementerian Koperasi serta lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Revisi UU Haji dan Umrah Bakal Ubah Sistem, Ada Wacana Kementerian Haji Segera Dibentuk
Saat ini, hampir semua IKMS berbentuk koperasi, kecuali LKMS Mahira Muamalah di Aceh yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dwi Irianti, menekankan pentingnya peran koperasi dalam ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dukungan PIP dalam memperluas pembiayaan bagi UMKM melalui koperasi sangat penting untuk mendukung program prioritas pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Bagus Aryo mengungkapkan bahwa KNEKS telah menyusun rencana Pengembangan dan Keberlanjutan IKMS 2025–2029, yang menempatkan PIP sebagai salah satu lembaga pengayom (apex) IKMS.
Baca Juga: Kemenag Gelar Khotmil Qur’an Bersama Seribu Juara MTQ Se-Indonesia
“PIP diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan likuiditas di IKMS serta mendukung ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.
Dengan semakin luasnya jangkauan pembiayaan PIP, diharapkan lebih banyak pengusaha mikro dapat terlayani melalui skema syariah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komunitas ODKQ Ajak Umat Islam Tingkatkan Tilawah Al-Quran di bulan Ramadhan