Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlunya Izin Kongres Bila Trump Serang Suriah Lagi Diperdebatkan

Rudi Hendrik - Ahad, 9 April 2017 - 01:43 WIB

Ahad, 9 April 2017 - 01:43 WIB

347 Views

Kongres Amerika Serikat. (Foto: dok. US Defense Watch)

Kongres Amerika Serikat. (Foto: dok. US Defense Watch)

Washington, 11 Rajab 1438/8 April 2017 (MINA) – Meskipun banyak anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mendukung serangan udara Pentagon pada pangkalan udara Suriah pada Jumat (7/4) pagi, kalangan kritikus mengatakan dibutuhkan izin Kongres untuk serangan lebih lanjut.

Penembakan 59 rudal jelajah Tomahawk AS ke pangkalan udara Shayrat, Suriah, menghidupkan kembali perdebatan di Kongres atas penggunaan opsi militer AS. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.

Senator dari Republik dan Demokrat melakukan pertemuan rahasia pada Jumat yang mendukung respon cepat untuk Suriah atas serangan kimia yang menewaskan lebih dari 80 orang pada Selasa lalu (4/4).

Tindakan militer pertama Presiden Donald Trump sebagai komandan tertinggi AS terhadap Suriah, dipertentangkan oleh Kongres, apakah tindakan selanjutnya memerlukan izin Konres atau tidak.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

“Ini penting di bawah sistem pemerintahan kita bahwa jenis tindakan memiliki persetujuan Kongres, karena ini adalah tindakan perang,” kata Senator Republik Justin Amash kepada wartawan. “Dan apa yang dimulai sebagai satu set serangan pada satu malam dengan cepat dapat meningkat menjadi konflik yang lebih luas.”

Namun, Ketua Senat Komite Hubungan Luar Negeri Bob Corker mengatakan, Gedung Putih belum merumuskan rencana besar untuk keterlibatan militer yang lebih besar di Suriah.

Senator John McCain, veteran militer yang telah mengusulkan tindakan keras di Suriah selama bertahun-tahun, mengatakan bahwa strategi semacam itu dalam karya.

“Kami berharap untuk mendengar bahwa strategi diselesaikan segera,” katanya, sementara menekankan bahwa ia tidak yakin bahwa Gedung Putih sedang berusaha mendapatkan otorisasi penggunaan kekuatan militer (AUMF) baru.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Kongres terakhir menyatakan perang pada tahun 1942, ketika AS memasuki Perang Dunia Kedua. Sejak itu, presiden telah menggunakan kewenangan konstitusionalnya sebagai komandan tertinggi untuk secara sepihak melakukan operasi militer. (T/RI-1/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Amerika
Timur Tengah
Timur Tengah