Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Sikap Aliansi Pemuda Melayu untuk Presiden dan Kapolda Kepulauan Riau

Rudi Hendrik - Jumat, 8 September 2023 - 20:56 WIB

Jumat, 8 September 2023 - 20:56 WIB

3 Views

Sejumlah siswi di Pulau Rempang-Galang pingsang karena menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat gabungan TNI dan polisi saat bentrok dengan warga, Kamis, 7 September 2023. (Foto: dok. Cindai News)

Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau, MINA – Aliansi Pemuda Melayu mengeluarkan pernyataan sikap setelah aparat penegak hukum bertindak brutal terhadap massa warga Pulau Rempang-Galang dengan menembakan gas air mata secara membabi buta.

Tindakan aparat penegak hukum bersama tim terpadu BP Batam tersebut menjatuhkan sejumlah korban, baik itu kalangan masyarakat yang menghadang kedatangan tim aparat maupun kepada sejumlah pelajar di dua sekolah.

“Tak bisa kita bayangkan, bagaimana traumatik terhadap anak-anak pelajar baik di tingkat sekolah dasar hingga pelajar menengah pertama menjadi korban dari gas air mata. Letupan gas air mata secara nyata membuat panik anak-anak sekolah tingkat dasar. Ini tentunya sebuah tindakan yang sangat berbahaya bagi masa dengan anak,” kata Mulyadi, salah satu Kordinator Aliansi Pemuda Melayu.

Berikut tujuh poin pernyataan sikap Aliansi Pemuda Melayu dalam video yang beredar luas pada Kamis, 7 September:

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

  1. Menyayangkan atas sikap BP Batam yang abai terhadap hak-hak serta aspirasi masyarakat 16 kampung tua yang ada di Rempang-Galang
  2. Mengutuk dan mengecam keras atas tindakan represif dari aparat negara yang melakukan pelanggaran HAM berat.
  3. Mendesak Kapolda Kepulauan Riau dan instansi terkait untuk segera menarik tim terpadu dari Pulau Rempang-Galang dan memberikan sanksi kepada personel yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang-Galang.
  4. Mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk membebaskan masyarakat yang ditangkap.
  5. Mendesak Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang perencanaan Pembangunan project Rempang Eco City yang mengangkangi hak-hak masyarakat Rempang-Galang.
  6. Meminta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Kepala BP Batam.
  7. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan turun dengan massa aksi yang lebih besar.

Pada Kamis pagi, tim gabungan dari Kepolisian, TNI Satpol PP dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat untuk melakukan pemasangan patok batas. Saat aparat mulai masuk, terjadi lemparan batu dari arah warga yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Aparat gabungan terus merengsek masuk dan menangkap beberapa warga. Mereka juga masuk ke kawasan sekolah di SMP 33 Galang dan SD 24 Galang. Gas air mata ditembakan ke arah sekolah-sekolah tersebut.

Setidaknya enam warga ditangkap dan sejumlah warga lainnya – termasuk perempuan dan anak-anak – menjadi korban tembakan gas air mata.

Sebanyak 16 kampung adat di Rempang-Galang, Kepulauan Riau, terancam tergusur pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. (R/RI-1/P1)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat