Jakarta, MINA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengeluarkan pernyataan sikap mengenai Etnis Rohingya, Myanmar, yang makin marak ditindas oleh bangsanya sendiri.
Dalam pernyataan yang diterima MINA, Ahad (3/9), dikemukakan, pengusiran dan pelanggaran HAM menjadi wujud ketidak adilan yang dirasakan etnis Rohingya yang beragama Islam sejak tahun 1982.
“Tidak diakui sebagai warga negara Myanmar menjadikan mereka sebagai manusia tanpa identitas. Akibatnya etnis Rohingya tidak memperoleh akses pendidikan, keamanan, dan hak-hak dasar lainnya. Genosida yang terjadi di Myanmar menjadi pemandangan yang buruk di dunia internasional.Hal ini mengundang amarah seluruh kalangan dan golongan”
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan sikap sebagai berikut:
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
- Pemerintah Myanmar pantas dihukum atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya jika hal ini tidak dapat dihentikan.
- Mendesak Negara-negara ASEAN mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN jika kekejaman atau penindasan terhadap etnis Rohingya ini terus terjadi.
- Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar.
- Nobel Perdamaian pemimpin Myanmar (Aung San Suu Kyi) harus dicabut oleh Komite Hadiah Nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya.
- Mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka pintu perbatasan agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.
- Menginstruksikan ke seluruh Pimpinan IMM di Seluruh Indonesia dan di Luar Negeri untuk melakukan Aksi Kemanusiaan untuk melawan tindakan genosida di Myanmar.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Muhammad Solihin S, SH., MH.
(R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia