Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Sikap DPP Rabithah Alawiyah Terkait Statement Menteri Agama

siti aisyah - Jumat, 25 Februari 2022 - 19:20 WIB

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:20 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah mengeluarkan pernyataan sikap resminya terkait statement Menteri Agama tentang Adzan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Taufiq bin Abdulqodir Assegaf, pada Jumat (25/2), ia menyatakan, setelah mendengar dengan seksama statement Menteri Agama yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing, DPP Rabithah Alawiyah merasa perlu untuk menentukan sikap, agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Statement ini sangat tidak pantas dan mencederai perasaan umat Islam yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia,” ujar Taufiq.

Ia mengatakan, seorang menteri terlebih menteri agama semestinya mengeluarkan statement-statement menyejukkan yang dapat menenangkan hati semua umat beragama.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

“Analogi yang disampaikan tidak relevan. Adzan termasuk syiar agama Islam yang dikumandangkan untuk memanggil orang shalat. Islam menempatkan Adzan dalam kedudukan yang tinggi, sehingga dianjurkan untuk dibaca pula dalam berbagai keadaan,” katanya.

Ia memberi contoh, seperti mengadzani anak yang baru lahir, musafir yang hendak bepergian, di telinga orang yang sedih, marah, terkena serangan jin, di telinga mayit sebelum dikuburkan menurut sebagian ulama, dan dalam berbagai kesempatan lainnya.

“Adzan mengandung dzikir-dzikir yang kandungannya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi yang merenungkannya. Sehingga Nabi menganjurkan umatnya untuk menyimak dan mengulangi suara adzan, serta berdoa dan bershalawat setelahnya. Ini semua menunjukkan kemuliaan adzan dalam Islam,” kata Taufiq.

Menurutnya, jika terdapat non muslim yang terganggu dengan suara adzan maka itu bisa diatasi dengan menurunkan volume adzan, namun dengan mempertimbangkan kewajaran. Dalam artian seperti di daerah mayoritas non muslim atau di tempat-tempat yang harus jauh dari suara keras.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Sebagaimana orang yang tinggal di dekat bandara, rel kereta api, terminal, pabrik atau jalan raya, kata Taufiq, harus siap mendengar suara bising pesawat, kendaraan serta mesin yang umumnya lebih tinggi dari suara adzan setiap hari.

“Demikian pula dengan minoritas non muslim yang tinggal di tengah umat Islam atau minoritas muslim yang tinggal di tengah mayoritas non muslim, haruslah siap dan menyesuaikan diri mendengar lantunan adzan atau lantunan doa dan pemujaan agama lain setiap hari,” jelasnya.

DPP Rabithah Alawiyah mengatakan, ini semua adalah kewajaran yang tidak bisa dihindari, yang justru akan menimbulkan gesekan apabila dibatasi.

“Sekalipun kami yakin bahwa statement Menteri Agama tidak bermaksud untuk menyakiti siapapun, tapi kami menghimbau kepada beliau untuk segera bertaubat kepada Allah atas statement yang secara lahir merendahkan adzan, dengan beristighfar dan syahadat,” ujarnya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Selanjutnya yaitu meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung dengan statement tersebut, untuk meredakan kemarahan umat dan mempererat persatuan bangsa.

“Lebih behati-hati dalam mengeluarkan statement agar tidak menimbulkan keributan antara umat beragama. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang publik, terutama bagi tokoh negara dan agama, agar tidak menimbulkan perpecahan yang justru akan-mencederai asas Bhineka Tunggal Ika,” katanya.

“Demikian surut pernyataan ini kami buat sebagai wu’ud pengamalan untuk saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran,” tambahnya. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Rekomendasi untuk Anda