Jakarta, MINA – Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Provinsi Papua, menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan-bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu, selambat-lambatya dalam waktu 14 hari sesudah keluarnya surat tuntutan, yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2018.
Hal ini menuai respons dari sejumlah pihak. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah yang akan melakukan musyawarah antar mereka. Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut,” kata Menag di Jakarta, Ahad (18/3).
Ia juga mengingatkan bahwa auran tyentang pembangunan rumah ibadah agar diberlakukan sebagai hukum positif, kemudian hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Selain itu, Menag meminta masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.
“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujarnya.
Menag juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakankemenag Jayapura untuk proaktif dalam ikut menyelesaikan persoalan ini. Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.
“Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” tuturnya.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Diinformasikan bahwa PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.
Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. (R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas