Persiapan Menyambut Pelaksanaan AN Sekolah Tahun 2021

Keberadaan Asesmen Nasional (AN) berbasis komputer di seluruh sekolah, madrasah dan program pendidikan kesetaraan, masih dimaknai beragam di kalangan masyarakat terutama orangtua. Masih banyak yang menganggap AN sebagai pengganti dari Ujian Nasional (UN).

Terkait ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mensosialisasikan dan mendorong kesiapan pelaksanaan AN berbasis digital dengan melibatkan banyak pihak.

Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya untuk siswa, guru, dan kepala sekolah, tetapi juga orang tua yang putra dan putrinya akan mengikuti AN.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Sri Wahyuningsih menyebut, masih banyak kerisauan dan kecemasan yang muncul akibat pelaksanaan AN, terutama di bidang sarana dan prasarana karena AN dilakukan berbasis komputer.

“Di sini, kita akan menyampaikan upaya-upaya yang perlu dilakukan sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan, untuk mengoptimalkan peralatan TIK yang dapat menunjang pelaksanaan AN,” kata Dirjen Pauddidasmen pada webinar “Mempersiapkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) melalui Digital Literacy” secara virtual, Kamis (9/9).

Ia menyebut, masih ada orang tua yang menganggap AN merupakan pengganti ujian nasional, dan sekolah yang masih berpikir memberikan pelajaran tambahan untuk mendapatkan hasil AN yang baik.

Menurutnya, dalam prosedur operasional standar implementasi AN, semua sudah dijelaskan secara teknis, bahwa AN bukanlah ujian. AN dilakukan sebagai dasar untuk mendapatkan informasi konkret terhadap kualitas pendidikan, baik di level sekolah, maupun kabupaten, kota, dan provinsi.

“Dengan AN, kita dapat mempersiapkan perencanaan pendidikan yang lebih baik berdasarkan hasil yang didapatkan nanti. Baik sekolah, pemda, maupun pemerintah pusat, bersinergi mendorong percepatan kualitas SDM unggul di masa yang akan datang melalui AN,” jelasnya.

Lima Poin Harus Disiapkan

Di samping itu, Koordinator Data dan Statistik, Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek, L. Manik Mustikohendro mengatakan, ada lima poin penting yang harus disiapkan.

“Kelima poin adalah menyangkut kesiapan peserta didik, panitia, infrastruktur, TIK, listrik, dan jaringan listrik,” kata Manik.

Ia menjelaskan, kesiapan peserta untuk mengikuti pelaksanaan AN harus diperhatikan. Peserta yang terdiri dari siswa, guru, dan kepala sekolah, perlu memastikan kondisi tubuhnya dalam kondisi baik agar dapat menjalankan asesmen dengan baik.

“Terkait kesiapan panitia, ada beberapa pihak yang terlibat, mulai dari panitia itu sendiri, pengawas, dan proktor,” ujarnya.

Dari sisi infrastruktur, Manik memaparkan, semua komputer yang akan digunakan harus dipastikan berjalan dengan baik. Begitu juga dengan tim yang berada di kementerian akan memastikan basis data juga berjalan dengan baik.

“Dan yang terakhir itu adalah kesiapan listrik, kita bekerja sama dengan PLN untuk memastikan agar listrik tidak mati selama AN berjalan,” tambahnya.

Empat Dimensi Harus Diperhatikan

Selain itu, ada empat dimensi yang perlu dilihat secara holistik integratif dalam pelaksanaan AN.

Pertama adalah dimensi manajemen, di mana ada empat tahapan yang perlu dilakukan, yaitu perencanaan, penganggaran, implementasi, dan monitoring evaluasi.

Dimensi kedua, kata Manik, adalah ekosistem, di mana ada tiga level di dalamnya, yaitu masyarakat, anak, dan peserta didik.

“Peserta didik adalah subset atau bagian dari anak, dan anak adalah bagian dari masyarakat. Kalau berbicara pendidikan, ada pendidikan peserta didik, pendidikan anak atau keluarga, dan ada pendidikan masyarakat. Semua ini terkait, dan tidak bisa kita bicara tentang pendidikan peserta didik tanpa memperhatikan pendidikan masyarakat,” jelasnya.

Dimensi ketiga yaitu, evaluasi proses belajar mengajar.

Selanjutnya, keempat adalah kewenangan yang di dalamnya ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Nah, ini kenapa disampaikan kembali, bahwa dari manajemen tadi tentu akan muncul integrasi,” ujarnya.

Di sela itu, Peneliti pada Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati menegaskan, AN dibutuhkan walaupun tidak jadi penentu kelulusan, sebab AN sebagai alat deteksi untuk mengetahui kondisi sekolah.

“AN itu seperti kaca, sehingga kita tahu mana yang harus diperbaiki, dan AN bukan untuk individu murid tetapi agregat sekolah,” jelasnya.

Pada webinar tersebut juga hadir Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Universitas Gunadarma, I Made Wiryana, yang melihat AN sebagai pendorong untuk melakukan transformasi digital.

Menurutnya, AN berbasis komputer bukan sebagai sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan. Paling terpenting dari AN adalah bagaimana persiapan teknologi yang digunakan, dan prosedur operasionalnya seperti apa.

“Tentu saja ketika kita melakukan e-learning di seluruh Indonesia dan di seluruh akademika memiliki banyak kendala-kendala. Tetapi kendala-kendala itulah yang menimbulkan inovasi-inovasi dari para guru dan juga siswa,” jelasnya.

Wiryana berharap, dengan AN berbasis komputer ini menjadi ajang untuk menyiapkan seluruh siswa Indonesia agar memiliki literasi digital yang memadai. Ke depan, SDM unggul yang dimiliki Indonesia bisa menyikapi perkembangan untuk masa yang akan datang.

“Dalam tiga atau empat tahun kemudian kita punya tiga hal, yaitu, big butler yaitu selalu diawasi, kedua, big mama kita diawasi dan beliau melakukan kontrol kepada kita, dan yang ketiga, big brother,” ujarnya.

Waktu Pelaksanaan

Asesmen akan dilaksanakan pekan keempat bulan September 2021. AN untuk tingkat SMK dan Paket C akan dilaksanakan pada 20-23 September 2021. Sedangkan tingkat SMA/MA pada pekan keempat September 2021, tingkat SMP dan MTS pada pekan pertama September 2021, selanjutnya tingkat SDM/MI pada pekan kedua November 2021.

AN adalah program penilaian terhadap mutu siswa di sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. AN perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2020 lalu. AN dirancang untuk pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional. (A/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)