Jakarta, MINA – PT Pertamina (Persero) pada Rabu (16/1) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Host to Host Pembayaran Gaji Karyawan (payroll) dengan Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah, di Excecutive Lounge Kantor Pusat Pertamina, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan PT Pertamina Persero Pahala N Mansury, Direktur Komersial BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BSM Toni Eko Boy Subari.
“Mulai bulan September 2018, Pertamina sudah menerapkan pembayaran 454 payroll melalui bank syariah. Dengan sistem host to host, penerimaan gaji pekerja Pertamina melalui tiga bank syariah tersebut tidak mengalami keterlambatan,” ujar Pahala seperti dikutip dari laman resmi PT Pertamina.
Ia berharap penandatanganan kerja sama bisa menjadi momentum positif untuk semua pihak dan ke depannya sinergi ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Hal senada juga disampaikan ketiga direksi bank syariah tersebut. Salah satunya seperti yang diutarakan Dirut BNI Syariah Wibowo.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BUMN bagus sekali dalam mendukung pengembangan bank syariah di Indonesia. Kami siap mendukung bisnis Pertamina,” tukas Wibowo.
Sementara itu, SVP Corporate Finance Pertamina Narendra Widjajanto mengatakan, sejatinya sejak tahun 2016 Pertamina sudah membuat kesepakatan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kinerja bank syariah.
“Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dengan bank syariah dan merupakan bagian dari program BTP Corporate Cash Management tahap III mengenai pengelolaan dan diversifikasi risiko keuangan. Dengan kesepakatan ini, pekerja tidak lagi menanggung biaya transfer payroll serta dijamin ketepatan waktu transfernya,” ungkapnya. (R/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah