Bandung, MINA – Dewan Pemasaran dan Perdagangan Islam Antarabangsa (DPPIA) atau juga dikenal dengan World Islamic Marketing and Trade Chamber (WIMTC), bekerja sama dengan Penang International Halal Hub (PIHH), Geo Artha, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung menyelenggarakan Pertemuan B2B (Bisnis ke Bisnis) Produk Halal Unggulan Malaysia-Indonesia.
Pertemuan B2B dan pameran produk halal unggulan yang dihadiri oleh para perwakilan sektor swasta dari kedua negara itu digelar di Graha Kadin Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/2).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh 100 lebih peserta yang terdiri dari pejabat pemerintah, pimpinan bisnis, importir, pedagang dan pemilik perusahaan, yang menegaskan perhatian terhadap perkembangan industri halal di Indonesia khususnya Bandung, Jawa Barat, serta perdagangan antara Malaysia dan Indonesia.
General Manager Penang International Halal Hub (PIHH) Mohamad Firhan bin Mohamed yang mewakili Pemerintah Provinsi Pulau Penang Malaysia mengatakan, pertemuan bisnis ini menjadi permulaan kerja sama dengan kedua negara untuk mempereratkan hubungan perdagangan dari segi produk halal unggulan milik perusahaan Muslim.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Pertemuan ini sehaluan dengan inisiatif pemerintah (Penang) dalam mengembangkan dan memperluas pasar produk-produk halal Malaysia bersama Indonesia. Kita dapat memanfaatkan secara bersama jaringan kedua pihak ini,” kata Firhan saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara.
Dia mengatakan, berbagai program setelah pertemuan ini dilakukan berupa pertemuan-pertemuan B2B seperti ini akan diteruskan ke depan dan pihaknya sedang melakukan persiapan menggelar konferensi halal internasional yang akan digelar ke-11 kalinya di Pulau Penang.
“Indonesia adalah mitra yang paling dekat untuk memajukan produk halal unggulan yang mampu bersaing di pasar global. Ini adalah waktu yang tepat untuk bekerjasama dalam membangun industri halal terbaik untuk komunitas global,” ujarnya.
Wakil Ketua Kadin Kota Bandung, Elvin Sinaga, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelenggaraan B2B yang digelar pertama di Bandung dan kedua kalinya di Indonesia itu.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sebagai mitra kerja negara, lanjut dia, Kadin berupaya mendorong para pengusaha dan masyarakat UMKM lokal dapat mengakselerasi produk-produk yang dihasilkannya mampu bersaing ke pasar global.
Menurut Elvin, melalui kegiatan hari ini dapat membuka wawasan baru saling membuka jaringan bagi memasarkan produk halal unggulan untuk dapat masuk ke pasar global
“Kadin mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk membawa anggotanya meraih penghasilan sesuai dengan bidang masing-masing, baik pada industri, perdagangan, tukar informasi, baik juga saling kunjungan. Dengan cara inilah kita tunjukkan ke negara-negara lain, Indonesia dan Malaysia bisa melakukan yang terbaik,” imbuhnya.
President DPPIA-WIMTC Malaysia Zuber Bin Hj Bakri mengatakan, pelaksanaan B2B ini menghadirkan 10 perusahaan milik Muslim yang menghasilkan produk-produk halal unggulan dari tiga wilayah di Malaysia, yakni Negeri Sembilan, Penang, Kuala Lumpur, dan Selangor.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Dia menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan peluang untuk menjalin hubungan dan meningkatkan kemitraan dagang serta mempromosikan produk halal unggulan Malaysia ke pasar Indonesia, khusunya Jawa Barat di mana Bandung sebagai ibukotanya.
“Bandung merupakan salah satu daerah yang sangat mendukung perkembangan produk-produk halal,” pungkas Zuber.
Menurutnya, fokus utama pihaknya untuk memperluas perdagangan umkm produk halal berkualitas milik pengusaha Muslim ke pasar global. “Platform ini bukan untuk berdagang memajukan Malaysia saja tapi sama-sama membantu memajukan perdagangan Indonesia,” tambah Zuber.
DPPIA-WIMTC adalah sebuah NGO yang mengkhususkan pemasaran dan perdagangan internasional dengan fokus memperjuangkan serta memperluas industri Halal Malaysia dan negara-negara Muslim lainnya ke pasaran dunia.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
DPPIA Malaysia sendiri sudah memasarkan dan mempromosikan produk-produk halal unggulan dari para pengusaha Muslim di Malaysia maupun negara lainnya secara internasional memasuki pasar Eropa seperti Belanda, Belgia, Jerman, hingga Kanada, Korea, Kuwait, Oman, dan Uni Emirat Arab.(L/R9/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal