PERUNDINGAN DAMAI LIBYA BERJALAN TANPA WAKIL PARLEMEN TRIPOLI

Utusan Khusus PBB untuk Libya Bernardino Leon (kiri) bersama wakil pemerintahan Libya dalam pembicaraan damai di Skhirat, Maroko, Sabtu 11 Juli 2015. (Foto: AA)
Utusan Khusus PBB untuk Libya Bernardino Leon (kiri) bersama wakil pemerintahan Libya dalam pembicaraan damai di Skhirat, , Sabtu 11 Juli 2015. (Foto: AA)

Skhirat, Maroko, 24 Ramadhan 1436/12 Juli 2015 (MINA) – Partai politik Libya dan anggota masyarakat sipil berinisiatif melakukan pembicaraan damai usulan PBB di Maroko pada Sabtu (11/7), tanpa melibatkan parlemen saingan yang menguasai Tripoli.

“Langkah ini benar-benar merupakan langkah penting di sepanjang jalan menuju perdamaian,” kata utusan PBB Bernardino Leon pada upacara di kota Skhirat, Maroko, menandai dimulainya perjanjian damai, Nahar Net yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Kesepakatan itu didukung oleh anggota parlemen Libya yang diakui secara internasional yang kini berbasis di kota pelabuhan timur Tobruk, serta perwakilan dari partai politik, kota dan kelompok masyarakat sipil.

Libya telah jatuh ke dalam kekacauan sejak penggulingan Presiden Libya Moamer Gadhafi dan sekarang memiliki dua parlemen dan pemerintahan yang berlomba-lomba merebut kekuasaan.

Tidak ada perwakilan dari pemerintahan di ibukota Tripoli yang hadir di Maroko. Kota ini dikendalikan oleh milisi berbasis Islam sejak tahun lalu, mereka menolak usulan PBB untuk menyelesaikan krisis politik Libya dengan membentuk pemerintahan persatuan nasional dan menyelenggarakan pemilu baru.

Namun Leon mengatakan, pintu tetap terbuka untuk kelompok yang tidak hadir.

Di antara isu-isu yang dibahas adalah seruan “menghormati peradilan”, referensi yang mungkin menyangkut keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kemenangan pemilu parlemen di timur pada Juni 2014. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0