Singapura, 22 Rabi’ul Awwal 1436/13 Januari 2015 (MINA) – Saat pasar makanan dan minuman halal diperkirakan mencapai 1,6 triliun Dolar AS pada tahun 2018, sebuah aplikasi mobile yang memungkinkan wisatawan Muslim untuk berbagi penemuan restoran halal di seluruh dunia telah diluncurkan.
Sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura pekan ini meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan wisatawan Muslim untuk berbagi penemuan restoran halal di seluruh dunia, Halal Focus melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Aplikasi gratis “HalalTrip”, tersedia untuk perangkat Apple iOS dan Android, memungkinkan pengguna mengambil dan meng-upload foto dari hidangan halal, menulis komentar dan berbagi pengalaman memakan hidangan di restoran bersertifikasi halal melalui media sosial. Mengklik pada foto memberikan rincian tentang hidangan serta lokasi restoran.
Aplikasi dengan bahasa Inggris pada seluruh isinya dan antarmuka dengan berbahasa Arab, juga menggunakan lokasi wisatawan untuk menampilkan foto hidangan halal yang disajikan di restoran terdekat.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Halal istilah digunakan untuk makanan, produk dan layanan yang sesuai dengan persyaratan Islam.
“Makanan Halal adalah salah satu penggerak terbesar pariwisata untuk pasar Muslim,” kata Fazal Bahardeen, Kepala Eksekutif dari HalalTrip, bagian dari kelompok usaha yang berorientasi Muslim disebut Crescentrating.
“Bila bepergian, salah satu perhatian utama umat Islam adalah makanan halal. Apa yang kita lakukan adalah untuk membawa elemen media sosial ke dalam menemukan makanan halal dan membuatnya lebih menyenangkan dan lebih intuitif,” katanya kepada media internasional.
Bahardeen memprediksi pasar wisata Muslim akan bernilai 192 miliar Dolar AS per tahun secara global pada tahun 2020, naik dari 140 miliar Dolar AS pada tahun 2013.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pasar Halal Turki
Di Turki diperkirakan ada 5.000 perusahaan dengan sertifikat halal. Turki adalah salah satu pasar yang paling penting di dunia untuk makanan halal. Meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, Turki tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain yang berkaitan dengan sertifikasi halal.
Konsekuensinya adalah perusahaan Turki hanya pemain kecil di pasar halal global. Sebagai contoh, Brasil berhasil mengekspor daging halal senilai 6,5 miliar Dolar AS ke negara-negara dengan mayoritas penduduknya Muslim. Dengan kondisi produksi mereka saat ini, perusahaan makanan di Turki memiliki posisi yang baik untuk mengambil peluang yang cukup besar dari pasar ini setelah masalah sertifikasi halal telah ditangani.
Di Turki, ada dua lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi halal: Asosiasi Inspeksi dan Sertifikasi Pangan serta Perlengkapan (GIMDES) dan Turki Standards Institute (TSE).
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
GIMDES adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tahun 2005, dan pada tahun 2008, menjadi anggota World Halal Council, yang membawa lembaga sertifikasi halal untuk 58 negara.
Lembaga-lembaga yang mengakreditasi GIMDES adalah MUI-Indonesia, Malaysia-JAKIM, MUIS-Singapura dan Dewan Halal Dunia.
Indonesia Pasar Halal Terbesar
Pasar makanan dan minuman halal tumbuh sejumlah 1,1 triliun Dolar AS pada 2013, menurut penelitian terbaru catatan oleh Kamar Dagang dan Industri Dubai, yang didasarkan pada penelitian terbaru oleh Thomson Reuters bekerjasama dengan Dinar Standard.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Secara global, industri makanan halal berkembang di sejumlah pasar – terutama di negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara serta Asia Tenggara dan Selatan. Indonesia adalah pasar makanan halal terbesar dengan nilai pasar 197 miliar Dolar AS pada tahun 2012, menurut laporan tersebut. Turki, dengan 100 miliar Dolar AS, merupakan pasar terbesar kedua.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal