Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya Petugas KPPS Meninggal, MUI Sarankan Ubah Sistem Pemilu

sajadi - Jumat, 3 Mei 2019 - 17:47 WIB

Jumat, 3 Mei 2019 - 17:47 WIB

11 Views

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan masukan terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu serentak 17 April lalu.

MUI mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dalam waktu sehari.

“Mereka (petugas KPPPS meninggal) kan manusia ada batas kerjanya, tapi buat kerja selama 24 jam. Selanjutnya itu (sistem pemilu) harus di evaluasi, dirubah sistemnya, Pileg harus dipisah dari Pilpres,” kata KH. Moh. Adnan Harahap, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI di Jakarta, MINA, Jumat (3/5).

Sebelumnya, MUI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal Pemilu serentak tahun 2019.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau agar pemerintah memberi perhatian penuh terhadap pengorbanan para petugas KPPS tersebut.

“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,” kata Zainut.

MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.

Hingga hari Kamis (2/5) data yang diterima KPU lebih dari 400 petugas KPPS meninggal dunia dan 3.658 petugas KPPS sakit. (L/Sj/P1)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia