SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PGI Kaji Langkah Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Widi Kusnadi - Kamis, 6 Juni 2024 - 08:55 WIB

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:55 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menegaskan, lembaga yang ia pimpin masih mengkaji langkah pemerintah yang memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberikan izin tambang.

Gomar mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang telah memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi memberikan izin tambang kepada lembaga keagamaan.

Gomar Gultom mengakui, PGI tidak memiliki kemampuan dan pengalaman mengelola tambang dan  hal itu memang bukan bidang pelayanan dalam lembaganya.

“Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” kata Gomar dalam keterangan terbarunya, Kamis (6/6).

Baca Juga: ‘Unlimited Qur’an Miracles’ Tema Kunci 1 Muharam di JCC Senayan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hal itu dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).[]

Mi’raj News Ageny (MINA)

Baca Juga: Ratusan Warga Kutai Kibarkan Bendera Palestina dan Indonesia di Pantai Pamedas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Khutbah Jumat
Indonesia
Palestina
Internasional