Jakarta, MINA – Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmen Pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat rakyat, tetapi mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis, perusakan, maupun penjarahan. Presiden juga memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap aksi pelanggaran hukum.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/8), Presiden menyampaikan bahwa dirinya didampingi oleh Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, serta Ketua Umum partai politik baik dari dalam maupun luar koalisi, untuk membahas perkembangan situasi nasional pasca aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
“Saudara-saudara sebangsa setanah air, aspirasi murni yang disampaikan masyarakat harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri ada tindakan melawan hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, negara terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 19. Namun, bila aksi penyampaian pendapat menimbulkan korban jiwa, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga maupun instansi publik, maka negara wajib hadir dan bertindak.
Baca Juga: Mustafa Al Barghouti Sebut Tiga Dosa Besar Zionis Israel di Era Modern
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” tegasnya.
Teguran untuk DPR dan Langkah Partai Politik
Presiden juga mengungkapkan, pimpinan DPR dan para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah korektif menyikapi dinamika yang ada. Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru akan dicabut keanggotaannya.
Selain itu, DPR menyatakan akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Para Ketua Umum partai politik juga menegaskan bahwa wakil rakyat harus peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Adnan Hmdan: Pemindahan Warga Gaza ke Luar Palestina adalah Pembersihan Etnis
Sebagai langkah tindak lanjut, Presiden meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog secara langsung. Pemerintah pun diarahkan agar semua kementerian/lembaga membuka ruang bagi masukan dan koreksi rakyat.
“Kami pastikan aspirasi masyarakat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Seruan Jaga Persatuan Nasional
Presiden mengajak seluruh rakyat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa.
“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diintervensi. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita jaga persatuan dengan damai, tanpa kerusuhan dan tanpa penjarahan,” tandasnya.
Baca Juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Kontroversi Joget
Sejak awal pekan ini, aksi unjuk rasa marak terjadi di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan DPR RI. Beberapa insiden kericuhan tercatat, termasuk bentrok antara massa dan aparat, serta perusakan fasilitas umum.
Kepolisian RI saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi. Presiden meminta proses tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka agar publik dapat mengawasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Luar Negeri Dimoratorium