Al-Quds, MINA – Mufti Agung Masjid Al-Aqsha Sheikh Mohammad Ahmed Hussein ditangkap oleh polisi Israel setelah memimpin salat berjemaah terbuka di luar kompleks masjid, karena otoritas Yahudi menutup kompleks masjid Al-Aqsha dan melarang dilaksanakannya salat Jumat.
Sheikh Hussein yang mengecam penutupan masjid tersebut, dibawa ke tahanan dari daerah Bab Al-Asbat (Gerbang Singa).
“Polisi Israel menahan ayah saya dengan kekerasan dan membawanya ke tujuan yang tidak diketahui,” kata Omar, putra Mufti Agung, demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Sheikh Hussein kemudian dibebaskan dengan jaminan US$ 2.800.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsha dari umum dan melarang salat Jumat di sana setelah tiga warga Palestina dan dua petugas polisi Israel tewas dalam baku tembak di kompleks masjid tersebut.
“Tentu ini berpotensi meningkatkan ketegangan di antara sekitar 10.000 warga Palestina yang biasanya datang ke sini untuk beribadah,” kata Harry Fawcett wartawan Al Jazeera di Yerusalem.
Sheikh Omar Keswani, seorang pejabat agama di Masjid Al-Aqsa, mengecam penutupan dan pelarangan salat Jumat itu.
“Melarang salat Jumat adalah prosedur yang tidak adil,” kata Keswani.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Sementara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Perdana Menteri Benjami Netanyahu dan menyatakan kecamannya atas serangan terhadap polisi Israel. (T/RI-1/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel