Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Iskan Qolba Lubis mendesak agar pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 segera dilakukan.
Iskan menjelaskan, kalau dibahas selesai reses pada pertengahan Maret mendatang, waktunya terlalu lama, maka kemungkinan Komisi VIII akan mengambil waktu reses menyelesaikan pembahasan BPIH.
“Komisi VIII akan meminta izin Pimpinan DPR membahas BPIH dalam masa reses,” katanya dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency), Rabu (14/2).
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta jajaran telah menyampaikan beberapa asumsi terkait BPIH 2018 dan mengusulkan kenaikan sekitar Rp900 ribu dibanding BPIH tahun 2017.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Legislator PKS ini mengakui, pembahasan dan keputusan BPIH lebih cepat lebih baik, sehingga persiapannya memiliki rentang waktu lebih panjang. “Kalau minggu-minggu ini bisa diputuskan maka segera keluar Keppres, maka calon jamaah bisa menyetor pelunasannya,” ujarnya.
Pelaksanaan haji di Arab Saudi, kata Iskan, mengacu pada tahun hijriah yang perhitungannya dalam kalender nasional selalu lebih cepat, sehingga pembahasan BPIH perlu segera dilakukan agar Indonesia tidak terlambat melakukan penyewaan akomodasi termasuk hotel dan transportasi. (L/R06/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa