Jakarta, MINA – Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bunyan Saptomo mengatakan, melawan Zionis Israel berarti melawan kedzaliman dan pelanggaran HAM internasional.
“Zionis Israel membunuh, mengusir, merampas tanah dan membombardir rakyat Palestina, khususnya di Gaza. Maka kita harus membela Pelestina dan menghentikan kedzaliman Israel,” katanya saat orasi dalam aksi damai menuntut gencatan senjata permanen atas agresi Israel di Gaza.
Aksi yang diselenggarakan Sabtu (13/1) itu diikuti oleh puluhan ribu masa dari berbagai wilayah di Indonesia. Aksi dipusatkan di depan keduataan besar Amerika Serikat di Jakarta.
Bunyan juga memuji langkah Afrika Selatan dalam mengajukan tuntutan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terhadap Israel atas aksi genosida di Gaza dalam agresi sejak 7 Oktober 2023 lalu hingga saat ini.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Israel secara terang terangan melakukan aksi genosida di Gaza. Mereka membombardir rumah warga, tempat ibadah, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya. Para korban terdiri atas wanita, anak-anak, tenaga medis, wartawan dan warga sipil tidak berdosa.
Maka, kedzaliman harus dihentikan, genosida harus dicegah. Rakyat Indonesia akan terus membela bangsa Palestina hingga mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatannya. (L/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant