PKH Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

Semarang, MINA – Anggota Komisi VIII Hamka Haq menegaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karenanya, Komisi VIII melakukan pengawasan ke Semarang untuk melihat implementasi program tersebut.

“Tujuan PKH adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat yakni mengubah perilaku dan mengubah kecakapan SDM,” ujar Hamka, Senin (28/8) di Semarang. Demikian keterangan pers DPR yang dikutip MINA.

Ia mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui penyaluran PKH yang dilakukan Pemprov Jateng agar pelaksanaannya dapat optimal.

“Kami ingin mengetahui penyaluran PKH yang dilakukan Pemprov Jateng lewat Kadis Provinsi dan Kota,” ujar Hamka.

“Sehingga PKH diharapkan dapat tersalurkan dengan baik sampai ditingkat keluarga. Komisi VIII juga berkesempatan mengunjungi e-warong yang berada di Semarang yang didanai oleh PKH,” katanya.

Hamka berharap pembangunan e-warong dapat ditingkatkan untuk menambah kesejahteraan masyarakat di daerah. Saat ini sudah ada 56 e-warong di Indonesia dan tahun depan akan diperbanyak lagi.

“Tahun depan jumlahnya akan meningkat menjadi 100. Mudah-mudahan e-warong menjadi lebih berkembang lagi,” kata Hamka.

Selain itu, dia juga menyoroti banyaknya kartu yang digunakan dalam proses pembayaran e-warong sehingga sedikit menyulitkan transaksi. Karenanya ia meminta agar dilakukan sinergitas dalam satu kartu.

“Pemerintah punya rencana untuk menyatukan macam-macam kartu menjadi cukup satu kartu saja.  Jadi semoga dapat terwujud, ” terang Hamka.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Jateng Tommy Yarmawan mengapresiasi kunjungan Komisi VIII ke Jateng ini. Ia berharap akan terus menjalin sinergitas dengan DPR dalam upaya menjalankan programnya.

“Kita berharap untuk terus membangun sinergi bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Tommy. (R/R05/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.