Ramallah, MINA – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyambut baik keputusan Australia untuk tidak memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kami menyambut baik keputusan Australia sehubungan dengan Yerusalem dan seruannya untuk solusi dua negara sesuai dengan legitimasi internasional dan penegasannya bahwa masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional,” cuit Hussein al-Sheikh, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif PLO, demikian diktuip dari Wafa, Selasa (18/10).
Australia hari ini mengumumkan pencabutan pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, membalikkan keputusan yang diambil oleh pemerintah konservatif sebelumnya.
Menteri Luar Negeri Benny Wong mengkonfirmasi keputusan tersebut, menekankan bahwa “Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina.”
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Dia mengatakan, Australia berkomitmen untuk solusi dua negara di mana negara Palestina masa depan dan Israel hidup berdampingan dengan perdamaian dan aman, dalam perbatasan yang diakui secara internasional. Ia menambahkan bahwa Australia tidak akan mendukung pendekatan yang akan merusak hal ini.
“Kedubes Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv,” kata Menlu.
Keputusan untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel dibuat oleh mantan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, pada 2018. Namun, pemerintah Partai Buruh baru Australia mengatakan akan membalikkan langkah Morrison. (T/R7/RI-1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka