PLO Serukan ICC Segera Selidiki Serangan Israel  

Ramallah, MINA – Organisasi Pembebasan () pada Senin (29/10) menyerukan Pengadilan Pidana Internasional () untuk melakukan penyelidikan terhadap serangan udara yang menewaskan tiga anak di Jalur Gaza.

“Masyarakat internasional dan lembaga-lembaganya harus memecah kebisuan mereka terhadap kejahatan yang tak henti-hentinya dilakukan oleh tentara penjajahan Israel,” kata PLO dalam sebuah pernyataan, demikian Anadolu melaporkan.

“ICC diminta untuk segera memulai penyelidikan atas kejahatan ini,” tambahnya.

Tiga anak berusia antara 12 dan 14 mati syahid pada Ahad malam dalam serangan Israel di dekat perbatasan timur Jalur Gaza.

Tentara Israel mengklaim, anak-anak itu berusaha merusak pagar keamanan dan tampaknya menanam alat peledak.

PLO menuduh bahwa tentara Israel memang sengaja membunuh ketiga anak itu.

Pada akhir Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani konvensi dan lampiran Roma terkait dengan ICC, yang menerima permintaan Palestina untuk menjadi salah satu anggotanya pada April 2015.

Selama tujuh bulan terakhir, warga Palestina di Gaza melakukan demonstrasi rutin di sepanjang zona perbatasan Gaza-Israel untuk menuntut hak kembali ke tanah mereka di Palestina yang bersejarah. Mereka telah diusir paksa pada tahun 1948.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi pesisir dan merampas dua juta penduduknya dari banyak komoditas pokok.

Sejak unjuk rasa dimulai pada 30 Maret, lebih dari 200 warga Palestina telah mati syahid dan ribuan lainnya terluka oleh pasukan Israel yang di jalur perbatasan Gaza. (T/ais/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.