Pluralitas Dalam Al-Quran, oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ١ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ٢ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ٣ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ ٤ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ٥ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ٦ /  الكافرون[١٠٩]: ١-٦.

(Katakanlah hai orang-orang kafir (1) aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. (2) dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. (3) dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, (4) dan kamu tidak pernah menjadi penyembah apa yang aku sembah. (5) untukmu agamamu dan untukku agamaku (6) – Q.S. Al-Kafirun [109]: 1-6)

Ada beberapa versi tentang asbabun nuzul surat ini, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hakim dari Said bin Mina, bahwa Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-Ash bin Wail, Al-Aswad bin Al-Muthalib dan Umayyah bin Khalaf menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata: “Hai Muhammad, marilah kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita akan bekerja sama dalam segala hal dan engkaulah yang memimpin kami.”

Maka turunlah surat Al-Kafirun ini, untuk menolak ajakan tersebut.

Kata kafir secara bahasa berarti menutup dan menyembunyikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا /  الحديد[٥٧]: ٢٠.

(Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. – Q.S. Al-Hadid [57]: 20)

Pada ayat ini, Allah mengistilahkan “para petani” dengan “al-kuffar” bentuk jamak (plural) dari kata “kafir” karena kerja petani adalah menutup biji dengan tanah sehingga biji itu dapat tumbuh. Sedang orang kafir menutup hatinya sehingga tidak dapat dimasuki oleh hidayah (petunjuk Allah).

Menurut para ulama, kafir ada 5 (lima) macam:

  1. Kafir Inkar yaitu orang yang tidak mengakui adanya Allah, seperti Fir’aun.
  2. Kafir Juhud yaitu hatinya tahu adanya Allah tetapi tidak mau mengakui-Nya, seperti Iblis.
  3. Kafir Inad yaitu orang yang hatinya tahu adanya Allah, lidahnya mengakui tetapi tidak mau mematuhinya, misalnya orang-orang Jahiliyah.
  4. Kafir Nifaq yaitu orang yang lidahnya mengakui adanya Allah tetapi hatinya menentang, inilah orang munafiq.
  5. Kafir Musyrik yaitu orang yang mempercayai bahwa Allah mempunyai sekutu seperti orang Yahudi dan Nasrani

Kepada orang-orang kafir dengan berbagai macamnya tersebut, secara konstektual Allah memerintahkan kepada umat untuk mengatakan dengan tegas “aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” (ayat 2).

Dengan demikian, dalam soal (kepercayaan), umat Islam sama sekali tidak boleh berkompromi dengan orang kafir. Akidah tauhid yang dimiliki oleh umat Islam tidak dapat dikompromikan dengan kepercayaan syirik yang dimiliki oleh orang kafir. Apabila tauhid dicampuradukkan dengan syirik, maka syiriklah yang akan menang.

Surat ini menjelaskan dua perbedaan pokok antara Islam dan kafir yaitu perbedaan yang disembah dan perbedaan cara menyembah (beribadah).

Dua ayat pertama (ayat 2 dan 3) adalah menjelaskan perbedaan yang disembah dan dua ayat berikutnya (ayat 4 dan 5) adalah menjelaskan perbedaan cara beribadah. Tegasnya yang disembah berbeda dan cara menyembahnya pun berbeda.

Orang Islam menyembah Allah dan tidak akan mengubah-Nya, sedang orang kafir menyembah benda ciptaan Allah dan seringkali mengubah sesembahannya.

Abu Raja Al-Atharidi, seorang yang hidup di masa Jahiliyah dan baru memeluk agama Islam setelah Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam wafat menceritakan bahwa, “Pada masa jahiliyah, bila kami menemukan batu yang indah, kami menyembahnya, dan bila tidak, kami membuat bukit kecil dari pasir, kemudian kami bawa unta yang sedang banyak susunya dan kami perah susu itu di atas bukit (buatan tadi), lalu kami sembah (bukit itu) selama kami berada di tempat itu.”

Selain berbeda yang disembah antara orang Islam dan orang kafir juga berbeda dalam cara menyembah. Orang Islam ketika menyembah Allah mereka lakukan dengan tenang dan khusyu’ sementara orang kafir ketika meyembah Tuhannya mereka bersiul-siul dan bertepuk tangan sebagai mana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ/  الأنفال [٨]: ٣٥.

(Dan shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu – Q.S. Al-Anfal [8]: 35).

Di samping bersiul dan bertepuk tangan, sebagian di antara mereka ada yang telanjang ketika meyembah Tuhannya.

Ayat terakhir pada surat ini (ayat 6) adalah solusi terhadap (kemajemukan) agama dengan mengakui perbedaan identitas agama masing-masing dan bebas mengamalkannya sesuai dengan kepercayaan masing-masing tanpa harus mengakui kebenaran agama orang lain.

Apabila orang kafir (non muslim) telah mengetahui tentang kebenaran Islam tetapi mereka menolaknya dan bersikeras tetap menganut ajaran mereka maka mereka tidak boleh dipaksa untuk masuk Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ …/  البقرة [٢]: ٢٥٦.

(Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.– Q.S. Al-Baqarah [2]: 256).

Pluralitas sangat berbeda dengan . Pluralitas adalah kondisi di mana berbagai agama hidup secara bersamaan dalam suatu masyarakat. Sedangkan pluralisme adalah suatu paham yang menjadi tema dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga salah satu agenda globalisasi.

Menurut paham pluralisme, semua agama adalah sah dan benar. Oleh karena itu semua pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Paham pluralisme tercetus di Barat akibat konflik agama di masyarakat mereka sehingga menimbulkan ribuan korban. Atas nama agama, masing-masing pihak menghabisi pihak yang berseberangan. Dalam kondisi seperti inilah kemudian lahir gerakan liberalisme.

Gerakan liberalisme ini pada awalnya bersifat politis, karena hanya untuk membatasi intervensi gereja dalam administrasi pemerintahan. Akan tetapi pada awal abad 19 gerakan liberalisme ini menular ke agama Kristen Protestan yang pada akhirnya melahirkan gerakan Liberalisme Protestan yang merupakan cikal bakal paham pluralisme agama yang bertujuan meredam konflik agama tersebut.

Paham pluralisme menekankan bahwa semua agama pada esensinya sama, semuanya benar, karena semua agama tanpa terkecuali seluruhnya mengajarkan kebaikan dan ketundukan kepada Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Benar. Oleh sebab itu, tidak satu pun di antara agama-agama itu yang lebih superior dari yang lain.

Paham pluralisme ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam karena Islam mengajarkan, hanya Islam agama yang benar, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ …/ ال عمران [٣]: ١٩.

(Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam … – Q.S. Ali Imran [3]: 19).

Pada ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ال عمران [٣]: ٨٥.

(Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka dia tidak akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. – Q.S. Ali Imran [3]: 85).

Untuk menegaskan kebenaran Islam, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

والذى نفسى بيده لايسمع بى أحد من هذه الامة يهودى ولا نصرانى ومات ولم يؤمن بالذى أرسلت به إلا كان من أهل النار/  رواه مسلم

(Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya. Tidak seorang dari umat ini, baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku kemudian dia mati dan tidak beriman dengan apa yang aku bawa kecuali dia akan menjadi penghuni neraka – H.R. Muslim).

Pluralisme sangat berbahaya dalam kehidupan masyarakat. Dr. Anis Malik Taha dalam disertasinya yang diajukan di International Islamic University Islamabad menyimpulkan tiga implikasi pokok dalam agama.

Pertama penghapusan agama (al-qada’ ala al-din), kedua skeptis (acuh tak acuh) terhadap agama, ketiga ancaman atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Oleh karena itu umat Islam harus hati-hati terhadap ide dan konsep pluralisme agama yang pada hakikatnya hanya akan menghancurkan syariah dan akidah Islam.

Wallahu A’lam bis Shawwab.

(A/Ais/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.