Jakarta, MINA – Palang Merah Indonesia (PMI) Menggandeng TNI dalam upayanya memerangi penyebaran virus Corona (COVID-19)
Hal tersebut oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) saat memberi pengarahan kepada sekitar 50 personel TNI yang mengikuti pelatihan Teknik Opertor Gunner Spray di Markas Pusat PMI Kamis 9 April 2020, demikian keterangan yang diterima MINA.
Lebih lanjut JK mengatakan pelibatan TNI diperlukan karena mereka memiliki kemampuan khusus terutama kedisiplinan mengingat yang dihadapi adalah virus yang kasat mata.
“kita memerlukan keterlibatan pihak TNI karena mereka memiliki kemampuan khusus, dan sangat disiplin, kedisiplinan sangat diperlukan dalam perang wabah ini karena yang kita hadapi adalah musuh yang tidak kelihatan,” pesannya.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI, Soemarsono mengatakan, pihak TNI memilki kewajiban untuk turut serta dalam operasi pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
Sesuai dengan Undang-Undang No 34 tahun 2004 mewajibkan TNI untuk bertugas menanggulangi bencana di mana wabah COVID-19 ini salah satunya.
“TNI sebagaimana yang diatur dalam undang undang memiliki tugas selain melakukan perang juga memiliki non perang yang disebut operasi militer selain perang (OMSP), di mana upaya pencegahan wabah salah satu bagian dari OMSP,” terang Soemarsono.
Rencananya TNI yang dilibatkan akan bertugas selama tiga bulan sebagai operator Mobil Gunner Spray yang merupakan mobil tangki yang dirakit khusus oleh PMI dan mampu menembakkan cairan disfektan secara massif di perkantoran, rumah sakit, pasar, pemukiman warga serta tempat keramaian.(R/R8/P2)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
Mi’raj News Agency (MINA)