Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Lampung Gelar FGD Anti Hoax dan Ujaran Kebencian

Nur Hadis - Kamis, 25 Oktober 2018 - 14:58 WIB

Kamis, 25 Oktober 2018 - 14:58 WIB

5 Views

Bandar Lampung, MINA – Polda Lampung melalui Subdit Politik menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Silaturahim Polda Lampung Dengan Elemen Masyarakat dalam menanggulangi hoax dan ujaran kebencian.

FGD dengan hashtag Anti Hoax dan Anti Ujaran Kebencian ini diikuti beberapa elemen organisasi masyarakat yaitu Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, HUMANIKA Lampung, Perwakilan Kantor Hukum Bandar Lampung dan Perwakilan Aktivis yang ada di Provinsi Lampung bertempat di Emersia Hotel Resort Bandar Lampung, Rabu, (24/10) malam.

Kasubdit Politik AKBP. Halomoan Siregar mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh Subdit Politik Polda Lampung untuk mencari pelopor perpanjangan anti hoax dan ujaran kebencian di masyarakat.

“Tujuan kita, untuk mengurangi hoax dan ujaran kebencian yang masih ramai di masyarakat serta merupakan upaya menciptakan situasi Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk,” katanya.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Lebih lanjut, Halomoan mengatakan kebebasan berpendapat saat ini sudah membias kepada ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax.

“Seperti kita tahu, setelah era reformasi dimana masyarakat seperti bebas untuk berpendapat dan menyatakan sikap terhadap apa yang ia rasakan dan pikiran di muka umum, namun terjadi pembiasan dengan tidak menghargai hak orang lain sesuai tujuan Undang-Undang hingga dengan mudah dimanfaatkan untuk memprovokasi masyarakat melakukan unjuk rasa atau tindakan anarkis,” ujarnya.

Halomoan berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pelopor di masyarakat untuk anti hoax dan ujaran kebencian.

Sementara Ketua LMND, Kristin pada kesempatan yang sama menegaskan kepada aparat agar memberikan punishmen kepada penyebar hoax.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

“Perlu dilakukan upaya pencegahan dan juga memberikan punishmen kepada penyebar berita hoax agar menimbulkan efek jera bagi penyebar hoax,” tegas Kristin.

ketua GMBI Lampung, Ali dalam diskusi itu menyatakan siap membantu Polri atasi masalah ini.

“Banyak korban Hoax dan ujaran kebencian oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami siap membantu Polri dalam upaya pencegahan dan penindakan pelaku penyebar hoax,” katanya.(R/B01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

Rekomendasi untuk Anda