Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya Akan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru 2025

Widi Kusnadi - Rabu, 25 Desember 2024 - 23:25 WIB

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:25 WIB

13 Views

Konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2025 dilarang (foto: Fp)

Jakarta, MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melarang kegiatan konvoi pada malam Tahu Baru 2025. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kdi Jakarta, Rabu (25/12).

“Konvoi kami nyatakan dilarang,” ucap Ade.

Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pergantian tahun.

Menurutnya, setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan aktivitas lebih dari beberapa orang seyogyanya memberi informasi kepada kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: Rumah Singgah Al Fatih Hadir di Yogyakarta

Ia mengimbau warga merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif di tempat masing-masing dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Selain itu, Polda Metro Jaya menganjurkan penggunaan transportasi umum saat bepergian di malam Tahun Baru untuk mengurangi potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan di titik-titik keramaian.

Masyarakat juga diminta mengikuti petunjuk petugas di lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan ancaman kejahatan yang kerap terjadi di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga: Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jamaah

Apabila masih ada yang coba melanggar maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Qori di Aceh Meninggal Dunia saat Bacakan Al-Quran pada Acara Isra Mi’raj

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News
Breaking News