Jakarta, MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melarang kegiatan konvoi pada malam Tahu Baru 2025. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kdi Jakarta, Rabu (25/12).
“Konvoi kami nyatakan dilarang,” ucap Ade.
Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pergantian tahun.
Menurutnya, setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan aktivitas lebih dari beberapa orang seyogyanya memberi informasi kepada kantor kepolisian terdekat.
Baca Juga: Peringati Hardiknas 2025, Kemdiktisaintek Luncurkan “Diktisaintek Berdampak”
Ia mengimbau warga merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif di tempat masing-masing dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Selain itu, Polda Metro Jaya menganjurkan penggunaan transportasi umum saat bepergian di malam Tahun Baru untuk mengurangi potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan di titik-titik keramaian.
Masyarakat juga diminta mengikuti petunjuk petugas di lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan ancaman kejahatan yang kerap terjadi di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca Juga: AWG Gelar Aksi Jumat Pekanan Edisi-9: Dukung Pejuang, Bersatu Usir Penjajah Zionis Israel dari Gaza
Apabila masih ada yang coba melanggar maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gubernur Jateng Bawa Bantuan Rp 2 Miliar untuk Korban Tanah Bergerak Brebes, Huntara Dipercepat