Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Berhasil Tangkap Pemilik Situs Judi Online Nitro123

Widi Kusnadi - Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:39 WIB

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:39 WIB

36 Views

Ilustrasi judi online. (Gambar: Fpik)

Jakarta, MINA — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123.

HB sebelumnya masuk dalam daftar buron selama hampir tiga tahun.

Penangkapan HB dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 18.21 WIB, sesaat setelah ia mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Phnom Penh, Kamboja.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Baca Juga: Kemlu RI: Indonesia Konsisten di Garda Depan Lawan Penjajahan Israel

Situs Nitro123 diduga menjadi salah satu platform judi online yang beroperasi secara ilegal dan telah merugikan banyak pihak. Penangkapan HB menambah daftar panjang upaya Bareskrim Polri dalam memberantas praktik perjudian daring di Indonesia.

Sejak Juni 2024, Bareskrim Polri telah mengungkap 198 kasus judi online dan menangkap 247 tersangka. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang sebesar Rp 6,1 miliar. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UIN Ar-Raniry Salurkan 1.000 Paket Baju Lebaran dan 20 Ekor Sapi Kurban dari Emirates Red Crescent

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia