Kuala Lumpur, MINA – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pastikan, dua korban mutilasi yang ditemukan dalam keadaan tidak utuh pada 26 Januari 2019 di Sungai Buloh adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepastian tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Kamis (28/2) setelah PDRM menuntaskan proses pencocokan DNA kedua korban dengan contoh DNA keluarga masing- masing yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia.
Menurut keterangan pers yang diterima MINA pada Sabtu (2/3), KBRI telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga korban atas nama Nuryanto (37) di Bandung dan Ai Munawarah (20) di Bekasi.
KBRI Kuala Lumpur akan segera melakukan proses pemulangan jenazah dalam waktu dekat.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Dengan penetapan identitas kedua korban, PDRM dapat mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus ini.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur akan memberikan dukungan penuh dalam upaya pengungkapan kasus ini, sebagaimana yang telah dilakukan sejak munculnya kasus ini, termasuk pendampingan bagi keluarga kedua korban.
Sejauh ini, selain mengamankan dua warga Pakistan yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi ini, Polisi Malaysia juga sudah memeriksa satu orang lain. Namun, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (R/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi