Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Israel Penembak Pemuda Palestina Difabel Akan Diadili

Zaenal Muttaqin - Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:34 WIB

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:34 WIB

10 Views

Bethlehem, MINA – Polisi Investigasi Militer Israel pada Rabu (21/10), memutuskan untuk mengadili polisi yang menembak mati Iyad Al Hallaq, pemuda Palestina yang memiliki kebutuhan khusus atau difabel di Kota Tua Yerusalem pada 30 Mei lalu.

Media Israel berbahasa Ibrani melaporkan, keputusan itu diambil setelah beberapa kali pemeriksaan oleh penyelidik polisi dan Kantor Kejaksaan.

Polisi itu akan dibawa ke pengadilan atas tuduhan “kecerobohan yang menyebabkan kematian”, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Menurut investigasi, polisi itu bisa saja bertindak dengan cara lain sehingga penembakan tidak diperlukan.

Baca Juga: Israel Pulangkan 30 Jenazah Palestina, Beberapa Tunjukkan Bekas Penyiksaan

Pada tanggal 30 Mei, polisi pendudukan Israel menembak mati Al Hallaq di dekat Gerbang Asad di Yerusalem Tua, lapor Ma’an News yang dikutip MINA.

Iyad Al Hallaq yang merupakan remaja berkebutuhan khusus itu  membawa boneka. Seorang polisi Israel langsung menembakkan peluru ke arahnya karena menduga membawa benda mencurigakan, sebelum memastikan apa yang sebetulnya dibawa pemuda itu. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dibebaskan dari Gaza, Tentara Israel Akui Hamas Beri Alat Ibadah dan Taurat

Rekomendasi untuk Anda

Mantan tahanan Palestina Baha Shabrawi (foto: MEMO)
Palestina
Dunia Islam
Internasional
Internasional