Maungdaw, 12 Dzulhijjah 1435 H/6 Oktober 2014 M (MINA) – Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) menyiksa hingga tewas orang Rohingya, Mohammed Farid, dari Desa Baukshu Phwe Yah, Aung Hamlet di utara Maungdaw.
Mi’raj Islamic News Agency (MINA) yang mengutip Burmatimes, Senin melaporkan, Farid (38), putra dari Badi Alam ditangkap petugas BGP setelah melakukan shalah Jum’at dan dibawa ke markaz BGP tanpa tuduhan apapun.
Polisi memukulinya hingga meninggal dengan memaksa dia untuk mengakui pernyataan palsu sesuai yang mereka inginkan.
Setelah dibunuh, petugas mengirim jasadnya ke Rumah Sakit Umum Morgue, Maungdaw untuk diotopsi dan membuat sertifikasi yang menerangkan bahwa dia meninggal karena penyakit.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Setelah urusan selesai, Farid dibawa ke kerabatnya untuk kemudian menguburnya di pemakaman Ward, Maungdaw pada Ahad (5/10).
Personil BGP dan militer terus menangkapdan menyiksa banyak orang Rohingya dari desa yang berbeda dari utara Maungdaw sejak 27 September lalu.
Di tempat yang berbeda seorang anak bernama Saed Alam (11) pada hari yang sama ditahan oleh BGP ketika dia sedang menjaga sapi milik keluarganya di peternakan.
BGP menahanya dengan tuduhan bahwa dia memperoleh informasi keterlibatannya dalam kegiatan Organisasi Solidaritas Rohingya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
BGP menyiksanya dengan mencolok dia menggunakan besi untuk mengakui keterlibatannya atas kegiatan tersebut.
BGP menangkap anak Rohingya dibawah umur oleh BGP adalah aturan pemerintah pusat untuk memaksa Rohingya menerima sebutan Bengali.
Dewan Keamanan PBB tidak campur tangan di Myanmar barat, rezim kuasi-militer Myanmar yang berkuasa dibentuk oleh mantan jenderal yang dipimpin oleh Presiden Thein Sein tidak akan berhenti memberlakukan kebijakan genosida terhadap Rohingya.(T/P004/R03)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)