Maungdaw, 17 Dzulqa’dah 1437/20 Agustus 2016 (MINA) – Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) memeras uang dari wisatawan Rohingya sejak 29 Juli lalu.
Pemerasan ditujukan kepada semua orang yang melintasi jembatan dekat kamp atau markas BGP, demikian yang diberitakan Arakan News Agency dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Jembatan dan kamp BGP adalah rute yang menjadi pusat masyarakat Rohingya dan banyak orang untuk melakukan perjalanan dari tempat tinggal mereka ke pasar atau desa-desa lain.
Meskipun mereka memiliki dokumen perjalanan seperti kartu hijau muda, kartu putih, kartu Pendaftaran Nasional, dan visa atau surat-surat lainnya mereka diharuskan membayar 500 kyat disetiap chek point.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Setiap hari banyak orang yang harus menyeberangi jembatan dan melewaati pos-pos BGP untuk pergi ke tempat tujuan mereka seperti kerja, pasar, berkunjung ke kerabat mereka atau periksa kesehatan. (T/P004/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina