Kano, MINA – Polisi syariah di negara bagian Kano, Nigeria utara, baru-baru ini menangkap 11 Muslim yang terlihat sedang menyantap makanan di siang hari pada puasa Ramadhan.
Kano mempunyai populasi mayoritas Muslim yang menerapkan hukum Islam (syariah) berdampingan dengan hukum sekuler.
Polisi Islam yang dikenal sebagai Hisbah itu melakukan penggeledahan di restoran dan pasar setiap tahun selama Ramadhan.
Sebanyak 10 pria dan satu wanita yang ditangkap di awal Ramadhan 2024 ini sudah dibebaskan setelah bersumpah bahwa mereka tidak akan sengaja melewatkan puasa lagi.
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Pawai Dukung Badai Al-Aqsa
“Kami mendapati 11 orang pada hari Selasa (12/3) termasuk seorang wanita yang menjual kacang tanah yang terlihat sedang makan dari dagangannya dan beberapa orang memberi tahu kami,” kata juru bicara Hisbah, Lawal Fagge kepada BBC pada Rabu (13/3), dikutip MINA.
“Sepuluh orang lainnya adalah laki-laki dan ditangkap di seluruh kota, terutama di dekat pasar yang banyak aktivitasnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fagge mengatakan bahwa operasi pencarian akan terus berlanjut tetapi ia menekankan bahwa non-Muslim dikecualikan dari razia itu.
“Kami tidak menangkap non-Muslim karena ini bukan urusan mereka dan satu-satunya saat mereka bisa dinyatakan bersalah melakukan kejahatan adalah ketika kami mengetahui mereka memasak makanan untuk dijual kepada Muslim yang seharusnya berpuasa,” jelasnya.
Baca Juga: Para Menlu Arab dan Turkiye Akan Bertemu di Yordania Bahas Situasi Terkini Suriah
Mengenai mereka yang ditangkap, Fagge mengatakan, mereka akan dibebaskan setelah berjanji untuk mulai berpuasa mulai sekarang dan “beberapa dari mereka harus menemui kerabat atau wali mereka agar keluarga dapat mengawasi mereka.”
Lebih dari dua dekade yang lalu, Syariah diperkenalkan sejalan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian Nigeria utara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Tahun ini, Muslim di Nigeria mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan pada Senin, 11 Maret 2024. (R/Ai/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah