Bankok, 12 Jumadil Awwal 1436/3 Maret 2015 (MINA) – Kantor Anti Penyucian Uang (AMLO) Thailand membekukan aset senilai 12 juta bath (500 juta rupiah) yang diyakini hasil penyelundupan migran ilegal Muslim Rohingya ke Thailand.
Bangkok Post yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sekjen. AMLO Pol Kol Seehanat Prayoonrat mengatakan setidaknya 89 satuan aset bernilai 12 juta bath telah dibekukan selama 90 hari terakhir ini.
Hal ini terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus yang diadakan AMLO, setelah ditangkapnya dua tersangka perdagangan manusia, Phadungsak Boonnithi dan Suthipong Chuaypat, dengan tuduhan penyelundupan migran Rohingya. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Hua Sai di distrik Hua Sai Nakhon Si Thammarat.
Pol Kol Seehanat mengatakan penyidik menelusuri jaringan tersangka dan menyimpulkan aset tersebut adalah hasil dari perdagangan manusia, yang merupakan pelanggaran di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Anti Pencucian Uang.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Oleh karena itu, aset dibekukan, tapi pemilik dapat mengajukan bukti untuk melawan keputusan dalam waktu 30 hari.
Sebanyak 98 imigran Rohingya ilegal ditangkap saat menyelundup ke Thailand dengan menggunakan lima truk pickup oleh polisi Hua Sai pada 11 Januari 2015. Satu dari mereka meninggal tak lama setelah mereka ditangkap, dan dua lagi meninggal di kemudian hari. Dan saat ini migran ilegal masih di Thailand.
Sejak bentrokan antara umat Buddha dan minoritas Muslim di Myanmar Barat Juni 2012, puluhan ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari penindasan ke Thailand melalui “layanan” penyelundup manusia dengan harapan menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Banyak dari mereka melakukan perjalanan melalui laut ke pantai Thailand, di mana mereka sering bergabung dengan pengungsi lain yang melarikan diri dari Bangladesh, di mana banyak etnis Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsi.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Selain di Thailand Selatan, banyak yang ditahan di kamp-kamp rahasia di hutan, di mana mereka dipaksa oleh pelaku perdagangan manusia pulang ke rumah untuk mengirim uang bagi mereka yang akan dibebaskan.
Mengandalkan intelijen, polisi Thailand telah mendirikan pos pemeriksaan di provinsi Nakhon Sri Thammarat. Ketika petugas melihat sebuah barisan kendaraan menuju ke arah mereka, polisi melancarkan operasi, menghentikan empat truk pick-up dan SUV, sedangkan kendaraan lain berhasil melarikan diri. Dua pengemudi ditangkap, namun tiga orang lainnya melarikan diri dari TKP.
Pemerintah mengatakan awal bulan ini, sekitar satu juta pekerja migran telah didaftarkan. Diperkirakan ada sekitar 2 hingga 3 juta pekerja migran di Thailand.
Penangkapan para pedagang manusia dan pencegatan kelompok migran yang diselundupkan, kian meningkat dalam empat bulan terakhir.(P/004/P2)
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)