Polisi Turki Tangkap Seorang Penista Al-Quran

Mugla, MINA – menangkap mantan pemimpin redaksi sebuah media  karena menghina ayat-ayat dari Al-Quran. berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh  pengacara Mustafa Doğan İnal.

Menurut pengaduan pengacara tersebut, terdakwa Hakan Aygün yang tinggal di distrik Mİlas Adliye negara bagian Mugla, ditangkap dengan tuduhan kebencian dan penistaan ​​agama melalui sosial media, demikian dikutip dari Turkinesia, Ahad (5/4).

Di akun Twitternya, Aygün menulis serangkaian cuitan yang menghina ayat-ayat suci Al-Quran dan meremehkan kampanye “Solidaritas Nasional” untuk memerangi virus corona yang saat ini sedang menyebar di seluruh dunia.

Dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan, “Hakan Aygün menghina ayat-ayat dari Al-Quran di negara yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, dalam upaya untuk mendistorsi tonggak agama ini dan menertawakan kepercayaan umat Islam yang hidup di dalamnya, dengan memanipulasi ayat-ayat dari Al-Quran dan mengubah artinya dari melalui penggunaan permainan kata dan huruf ”

“Aygün telah melakukan tindakan yang sangat buruk, dengan mengolok-olok kepercayaan dan nilai-nilai orang, dan ini adalah kejahatan kebencian terhadap seluruh masyarakat dan merupakan ancaman bagi keamanan dan perdamaian masyarakat, karena agama Islam adalah sumber utama kepercayaan mayoritas masyarakat Turki,” tambah dakwaan tersebut.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan negara bagian Mugla di barat Turki menyatakan bahwa “Menurut Pasal 216 KUHP Turki, perasaan dan kepercayaan warga harus dilindungi, sambil menjaga kebebasan pribadi mereka dan mengekspresikan pendapat mereka tentang semua masalah, tetapi ini merupakan kejahatan terhadap masyarakat dan nilai-nilai agama dan hukum tidak dapat melindunginya.”

“Aygun didakwa dengan Pasal 125 dan 126 KUHP Turki, karena hasutan untuk kebencian dan penghinaan terhadap agama, dan  memasukkannya ke penjara sambil menunggu kesimpulan dari penyelidikan,” kata pengadilan di kota tersebut. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.