Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[POPULER MINA] Eropa Batasi Penjualan Amunisi ke Israel dan Pandangan Hukum ICJ

Hasanatun Aliyah Editor : Rendi Setiawan - Ahad, 14 Juli 2024 - 11:40 WIB

Ahad, 14 Juli 2024 - 11:40 WIB

18 Views

Ruang sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda pada tanggal 11 Januari 2024.

MINA – Informasi tentang beberapa negara dan perusahaan Eropa membatasi penjualan bahan amunisi ke minanews.net/tag/israel/">Israel dan Mahkamah Internasional (minanews.net/tag/icj/">ICJ) akan mengeluarkan pendapat penasihat pada 19 Juli tentang konsekuensi hukum terkait tindakan minanews.net/tag/israel/">Israel di wilayah Palestina menjadi sorotan pembaca Minanews.net">Minanews.net dalam sepekan, edisi 8-14 Juli 2024.

Beberapa negara dan perusahaan Eropa membatasi penjualan bahan mentah ke minanews.net/tag/israel/">Israel yang dapat diubah menjadi amunisi di tengah serangan mematikan Tel Aviv di Jalur Gaza, menurut laporan media minanews.net/tag/israel/">Israel pada Selasa (9/7).

Pemasok senjata dari negara-negara Eropa “berhenti memberikan respons terhadap pemasok senjata minanews.net/tag/israel/">Israel”, tulis surat kabar keuangan minanews.net/tag/israel/">Israel, Calcalist.

Dilaporkan, Italia, Kanada, dan Belgia telah mengumumkan penghentian ekspor pertahanan ke minanews.net/tag/israel/">Israel. Spanyol juga melarang kapal yang membawa kiriman senjata dari India ke minanews.net/tag/israel/">Israel berlabuh di pelabuhannya. Termasuk Serbia, masih terus menyediakan pasokan militer melalui udara ke minanews.net/tag/israel/">Israel.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Penghentian pasokan bahan mentah ke minanews.net/tag/israel/">Israel telah menimbulkan kekhawatiran di Kementerian Pertahanan dan tentara minanews.net/tag/israel/">Israel tentang kemungkinan kekurangan amunisi.

Mencari alternatif, lembaga pertahanan minanews.net/tag/israel/">Israel telah mulai mempromosikan “kemajuan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor peluru dan amunisi dari negara asing,” kata surat kabar itu.

Namun, opsi ini tidak cukup karena amunisi yang diproduksi di minanews.net/tag/israel/">Israel lebih mahal dibandingkan amunisi yang dapat diimpor dari luar negeri.

Selain itu, lima anggota parlemen independen yang baru terpilih telah menulis surat kepada pemerintah Inggris menuntut tindakan penangguhan senjata kepada minanews.net/tag/israel/">Israel guna menghentikan agresi Zionis di Jalur Gaza yang diblokade.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

“Tidak diragukan lagi bahwa Anda akan menyadari bahwa situasi di Gaza terus memburuk dari waktu ke waktu. Urgensi untuk bertindak tidak dapat diremehkan,” kata anggota parlemen dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, melansir Palestine Chronicle, Ahad (14/7).

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, minanews.net/tag/israel/">Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Informasi lain yang menjadi sorotan pembaca Minanews.net">Minanews.net, Mahkamah Internasional (minanews.net/tag/icj/">ICJ) mengatakan pada Jumat (12/7), pihaknya akan mengeluarkan pendapat penasihat tentang konsekuensi hukum terkait tindakan minanews.net/tag/israel/">Israel di wilayah Palestina yang diduduki pada tanggal 19 Juli 2024 mendatang.

“Mahkamah Internasional akan menyampaikan Pendapat Penasihatnya sehubungan dengan Konsekuensi Hukum yang timbul dari Kebijakan dan Praktik minanews.net/tag/israel/">Israel di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” kata Mahkamah tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

“Sidang terbuka akan dilaksanakan pada pukul 3 sore (waktu setempat) di Istana Perdamaian di Den Haag (Belanda), tempat kedudukan Mahkamah, dan Hakim Nawaf Salam, Presiden Mahkamah, akan membacakan Pendapat Penasehat,” tambah pernyataan itu.

Pada 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang meminta minanews.net/tag/icj/">ICJ untuk memberikan pendapat penasihat tentang konsekuensi hukum yang timbul dari pendudukan minanews.net/tag/israel/">Israel di wilayah Palestina sejak 1967, bagaimana kebijakan dan praktik minanews.net/tag/israel/">Israel memengaruhi status hukum pendudukan, dan apa konsekuensi hukum yang timbul bagi semua negara dan PBB dari status ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Diveto AS, DK PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Rekomendasi untuk Anda