Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[POPULER MINA] Kontroversi Resolusi PBB Soal Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - 37 detik yang lalu

37 detik yang lalu

0 Views

(UN.org)

MINA – Informasi terkait Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengesahkan resolusi baru soal Gaza yang diusulkan Amerika Serikat menjadi sorotan pembaca Minanews.net dalam sepekan (17-23 November 2025).

Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11) mengesahkan resolusi baru mengenai Gaza yang diusulkan Amerika Serikat, memunculkan babak baru yang penuh kontroversi dalam upaya stabilisasi wilayah tersebut.

Resolusi yang disetujui 13 dari 15 negara anggota dengan Rusia dan Tiongkok memilih abstain menyetujui pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan ditempatkan sementara di Jalur Gaza.

Mandat ISF mencakup pengamanan wilayah, perlindungan warga sipil, menjaga koridor kemanusiaan, serta melatih pasukan polisi Palestina yang baru.

Baca Juga: Aksi Berkuda dan Memanah Meriahkan Apel 1000 Relawan

Pasukan asing ini direncanakan beroperasi selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi. Resolusi juga mengizinkan penggunaan “semua tindakan yang diperlukan”, termasuk pembubaran kelompok bersenjata dan penyitaan senjata ilegal.

Salah satu poin utama resolusi adalah pembentukan “Dewan Perdamaian”, sebuah badan pemerintahan transisi yang akan bekerja bersama pasukan internasional dalam mengelola Gaza.

Rencana tersebut melibatkan lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, untuk mendanai rekonstruksi dan mengawasi dana perwalian khusus guna pembangunan kembali wilayah yang hancur akibat perang.

Namun, langkah ini mendapat penolakan luas dari kelompok perlawanan Palestina, terutama Hamas, yang menilai resolusi tersebut gagal memenuhi hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina. Hamas menyebut pengerahan pasukan internasional sebagai bentuk “perwalian global” yang mengancam kedaulatan Palestina dan berpotensi membuka jalan bagi kontrol asing atas kehidupan politik Gaza.

Baca Juga: Ketua BSP 2025: 1.000 Relawan Indonesia Siap Bangun Kembali Gaza

Mereka menolak keras mandat pelucutan kelompok perlawanan yang dinilai tidak netral dan berpotensi berpihak pada kepentingan penjajah Israel.

Di lapangan, dukungan masyarakat Gaza terhadap Hamas justru meningkat setelah gencatan senjata dan penarikan pasukan Israel. Para pejuang Hamas kembali bertugas sebagai aparat keamanan internal dan dinilai warga mampu memulihkan ketertiban di tengah kekacauan akibat perang dan lumpuhnya administrasi sipil.

Sentimen publik yang positif ini menjadi hambatan besar bagi rencana pelucutan senjata yang digagas Presiden AS Donald Trump dalam kerangka resolusi ini.

Para ahli hukum internasional juga memperingatkan risiko besar di balik resolusi tersebut. Akademisi seperti Prof. Raed Abu Badawiya menilai bahwa mandat luas ISF melampaui kerangka hukum PBB dan dapat membuka pintu bagi bentuk pendudukan baru yang mengikis hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Menurutnya, intervensi semacam ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB sebelumnya mengenai Palestina.

Baca Juga: Jakarta Berawan Pagi, BMKG Prediksi Hujan Ringan Siang Hari

Kritik serupa juga disampaikan Iran, yang mengecam resolusi tersebut sebagai mekanisme perwalian asing yang merusak hak-hak rakyat Palestina. Teheran menilai AS sengaja mengabaikan peran PBB yang sah dan mendorong skema yang berpotensi menjustifikasi kontrol internasional jangka panjang atas Gaza.

Penolakan keras dari berbagai pihak ini menegaskan bahwa masa depan Gaza masih menghadapi perdebatan besar di tingkat regional maupun internasional.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jakarta Kembali Diselimuti Polusi, Udara Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif Pagi Ini

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Amerika
Internasional
Indonesia