MINA – Informasi terkait sistem kesehatan di Gaza lumpuh atau memburuk dan otomatis Israel memerintahkan untuk memperluas pengungsian secara paksa terhadap warga Palestina di Gaza menjadi sorotan pembaca berita Minanews.net dalam sepekan edisi 26 Mei – 1 Juni 2025.
Sistem kesehatan di Gaza Utara lumpuh total akibat agresi dan pengepungan pasukan pendudukan Israel di wilayah tersebut.
Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Gaza Utara juga tak luput dari serangan dan pengepungan yang kembali terjadi sejak 18 Mei 2025.
Dalam keterangan yang dibagikan melalui laman Instagramnya pada Jumat (30/5), lembaga medis kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengatakan, pendudukan Israel telah menghancurkan sumber energi listrik rumah dan fasilitas vital lainya untuk air dan gas medis di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Dihalangi Israel, Delegasi Menteri Negara Arab-Islam Tunda Kunjungan ke Ramallah
Beberapa staf RS Indonesia dan relawan MER-C lokal menolak dievakuasi meskipun saat ini mereka dalam kondisi krisis, kekurangan air dan makanan.
Pasukan pendudukan Israel pada Kamis (29/5) juga telah memerintahkan evakuasi paksa staf dan pasien di RS Al-Awda di Gaza Utara.
Menurut sumber medis di Gaza pada 30 Mei 2025, jumlah korban syahid akibat operasi militer Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 54.300 orang dan 123.770 lainnya terluka, sejak 7 Oktober 2023.
Israel Perintah Pengungsian Paksa di Gaza
Baca Juga: MSF: Rencana Bantuan AS-Israel untuk Gaza adalah Bencana dan Tidak Manusiawi
Militer Israel telah mengeluarkan perintah pengungsian paksa untuk lima wilayah tambahan di Gaza Utara, memperluas operasinya di tengah pengeboman besar-besaran dan bencana kelaparan yang mengancam.
Juru Bicara Militer Israel Avichay Adraee telah merilis pernyataan yang memerintahkan warga Palestina di lingkungan al-Atatra, Jabalia al-Balad, Shujayea, Daraj, dan Zeitoun di Gaza Utara untuk segera meninggalkan rumah mereka dan pindah ke barat.
Tentara akan “memperluas” serangannya di wilayah tersebut karena aktivitas “teroris”, kata Adraee, tanpa memberikan bukti apa pun. Quds News Network (QNN) melaporkan.
“Sejak saat ini, wilayah yang disebutkan akan dianggap sebagai zona pertempuran berbahaya.”
Baca Juga: Aktivis Swedia Greta Thunberg akan Berlayar ke Gaza Bersama Freedom Flotilla
Sumber lokal melaporkan bahwa pasukan Israel mengintensifkan serangan mereka di wilayah yang menjadi sasaran, sesaat sebelum dan sesudah mengeluarkan ancaman pengungsian.
Israel secara rutin dan berulang kali memerintahkan warga Palestina untuk meninggalkan rumah mereka di Gaza Utara, dalam apa yang dikatakan kelompok hak asasi manusia sebagai kampanye pengungsian paksa massal, mendorong penduduk Palestina ke wilayah yang semakin sempit di daerah kantong tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel akan Blokir Kunjungan Menteri Luar Negeri Arab ke Palestina