Lisbon, MINA – Pemerintah Portugal mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9). Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri Portugal.
“Portugal akan mengakui Negara Palestina… deklarasi resmi pengakuan akan dilakukan pada hari Ahad, 21 September,” tulis pernyataan kementerian tersebut. Keputusan ini diambil menjelang Sidang Umum PBB yang akan digelar pekan depan di New York.
Portugal sebelumnya telah mengisyaratkan niatnya untuk mengambil langkah ini sejak Juli, dengan mengutip memburuknya konflik, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, dan ancaman aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
Beberapa negara Barat lainnya seperti Belgia, Prancis, dan Inggris juga diperkirakan akan mengikuti langkah serupa selama sidang berlangsung. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan pada Juli bahwa Prancis akan memberikan pengakuan, sementara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengisyaratkan Inggris akan bertindak jika Israel tidak memenuhi persyaratan terkait perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Seluruh Aktivis Armada Freedom Flotilla Telah Dibebaskan dari Tahanan Israel
Starmer menegaskan negara-negara kini bekerja sama untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Timur Tengah, dan menepis anggapan bahwa waktu pengakuan ini berkaitan dengan kunjungan kenegaraan Presiden AS Donald Trump, yang mengaku tidak sejalan dengan keputusan tersebut.
Sidang Umum PBB tahun ini akan menitikberatkan pada upaya mendorong solusi dua negara guna mengakhiri konflik panjang Israel-Palestina.
Berdasarkan laporan terbaru penyelidik PBB, Israel dinyatakan melakukan genosida di Gaza, dengan korban jiwa yang telah melampaui 65.000 orang. Sekitar tiga perempat negara anggota PBB saat ini telah mengakui Palestina, termasuk Irlandia, Spanyol, dan Norwegia yang telah memberikan pengakuan resmi pada tahun 2024. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Austria Hadapi Dilema terkait Rencana Boikot Israel di Eurovision