Jakarta, MINA – Dana wakaf di tanah air nilainya ditaksir mencapai Rp 370 triliun per tahun. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berharap potensi ini dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau dana wakaf ini kita bisa kembangkan, maka dapat kita gunakan untuk memakmurkan masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin saat menerima audiensi jajaran pengurus Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (15/9).
Wapres menjelaskan, mengingat hukum aset wakaf harus tetap dan tidak boleh berkurang, maka apabila dimanfaatkan dengan baik semakin lama akan semakin besar layaknya bola salju.
“Kalau dana umat yang besar ini bisa kita kelola dengan baik, maka dapat kita manfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
Untuk itu, Ma’ruf Amin mengharapkan para nazir (petugas penerima wakaf) dan berbagai lembaga pengelola wakaf ke depan dapat semakin kreatif dalam memanfaatkan dana wakaf seperti untuk investasi.
“Selama ini salah satu saluran investasi wakaf baru melalui Sukuk dan belum investasi yang lain. Jadi ke depan harus lebih kreatif,” ujarnya.
Ma’ruf Amin mengakui, gerakan berwakaf saat ini masih sporadis, meskipun telah ada gerakan nasional wakaf uang. Sehingga, ia mengharapkan gerakan berwakaf ke depan dapat semakin masif dan terstruktur.
“Kita harus berangkat dari penjelasan bahwa salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak terputus di akhirat adalah wakaf. Selain itu, potensi dan manfaatnya sangat besar, termasuk mampu menumbuhkan industri keuangan dan para usahawan,” jelasnya.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Forjukafi Rijanto Wicaksono melaporkan bahwa Forjukafi pada akhir September 2022 akan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk membahas upaya peningkatan literasi masyarakat mengenai wakaf.
“Hasil Raker ini diharapkan betul-betul bagaimana wakaf bisa diketahui oleh masyarakat luas,” katanya.
Hal ini, sambung Rijanto, sebagaimana tujuan dibentuknya Forjukafi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang wakaf.
“Jadi selama ini yang dipahami masyarakat, wakaf itu hanya tanah misal untuk membangun masjid atau makam. Padahal wakaf itu luas cakupannya bahkan ada wakaf produktif dan wakaf uang,” paparnya.
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ
Selanjutnya, Rijanto mengharapkan pada Raker Forjukafi nanti Wapres dapat hadir untuk memberikan pengarahan.
“Jadi kami mohon dukungan Pak Wapres untuk berkenan hadir memberikan sambutan,” harapnya. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina