Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

POTENSI WISATA SYARI’AH JADI PELUANG EKONOMI

kurnia - Ahad, 26 Oktober 2014 - 23:15 WIB

Ahad, 26 Oktober 2014 - 23:15 WIB

3568 Views ㅤ

Masjid
Foto : Masjid di Surabaya

Oleh : Kurnia MH, Wartawan Miraj Islamic News Agency (MINA)

Masjid Manonjaya di Tasikmalaya Bagian Wisata

Masjid Manonjaya di Tasikmalaya Bagian Wisata Syari’ah

Negara-negara muslim memiliki banyak potensi wisata yang belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya adalah pengembangan pariwisata syariah. Trend wisata syariah semakin tinggi dan menjadi ladang bisnis bagi para pengusaha untuk menggarap keuntungan.

Sejalan dengan perkembangan wisata syariah, produk halal ternyata tidak hanya dikonsumsi oleh turis muslim saja, namun juga oleh turis non-muslim.

Hal ini menyusul semakin sadarnya akan mamfaat konsep halal yang diterapkan Islam, baik dalam hal makanan, wisata, jasa keuangan dan lainnya.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terlambat dalam merespons pasar turis dunia dengan konsep wisata syariah dibandingkan negara-negara muslim, seperti Turki dan Malaysia. Padahal Indonesia juga memiliki peluang yang sama, bahkan lebih besar dari kedua negara tersebut.

Menurut Elisabeth Oktofani (Khabar Southeast Asia, 28 Maret 2013), wisatawan muslim akan mencari pengalaman liburan yang sesuai dengan nilai-nilai mereka dan Indonesia adalah salah satu tujuan utama para turis untuk menuju pasar global.

Konsep Wisata Syariah

Foto : Masjid di Surabaya

Foto : Masjid di Surabaya

Konsep pariwisata syariah adalah kegiatan rekreasi yang disertai dengan nilai-nilai Islam. Pariwisata syariah berbeda dengan perjalanan religious (Firmansyah, Dirjen Pengembangan Tujuan Kemenparekraf, 2013).

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Untuk pengembangan wisata syariah di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menandatangani kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mendorong pariwisata syariah tersebut berkembang di Indonesia.

Islam sangat mempengaruhi kultur hidup orang-orang Indonesia, sehingga wacana penerapan pariwisata syariah sangat besar potensinya untuk berkembang dan akan memperoleh dukungan luas baik pemerintah maupun dunia usaha.

Salah satunya adalah tersedianya berbagai produk halal yang dapat menunjang pertumbuhan wisata syariah. Hal ini ditandai dengan meningkatnya konsumsi produk halal, seperti bertambahnya jumlah perbankan syariah.

Indek kesadaran produk halal yang berkisar 70% pada 2009 meningkat menjadi 92% pada 2010, serta jumlah produk bersetifikat halal naik 100% dalam kurun waktu 2009-2010 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Ada lima komponen yang dimasukkan dalam wisata syariah oleh Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemamenparekraf) dan MUI yaitu sektor kuliner, fashion muslim, perhotelan, akomodasi, kosmetik dan haji umrah.

Wisata syariah, selama ini hanya pada peninggalan sejarah Islam, ziarah kubur. Pemerintah Indonesia sudah menerapkan pariwisata syariah sejak tiga tahun lalu.

Namun, potensi besar yang dimiliki Indonesia belum maksimal digarap jika dibanding dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Peran Pemerintah

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

FasionPeran pemerintah perlu ditingkatkan untuk mendukung mempromosikan dan menggarap wisata syariah ini. Pemerintah dan pelaku usaha harus bahu-membahu untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata syariah di level global.

Konsep pariwisata syariah ini mendukung diperlukan beberapa hal antara lain adanya ketersedian makanan halal di lokasi wisata, ada fasilitas ibadah yang memadai, dan adanya pembatasan aktivitas yang tidak sesuai syariah di lokasi-lokasi wisata.

Industri pariwisata syariah Indonesia harus didukung oleh industri dan strategi pemasaran yang baik, standar dan regulasi yang tepat harus diperkuat oleh tenaga profesional keuangan yang cukup, lembaga pelatihan kepariwisataan syariah yang baik kemudian didukung oleh keuangan syariah yang kompetitif.

Dibandingkan dengan dukungan pemerintah Singapura dan Malaysia, dukungan dari pemerintah Indonesia dirasa masih sangat kurang terhadap pengembangan wisata syariah.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Hari ini, upaya untuk membantu umat Islam agar tetap bisa menikmati dunia tanpa harus keluar dari jalan yang telah digariskan Allah.

Mereka tidak perlu takut lagi melalaikan shalat, tidak sengaja memakan dan meminum yang haram, atau merasa tidak nyaman berada di tempat yang tidak memedulikan batasan pergaulan perempuan dan laki-laki.

Dengan begitu tidak hanya uang yang didapat, namun juga keridhaan Allah atas rezeki dan aktivitas yang kita lakukan juga kita peroleh.

Wisata syariah Indonesia berpotensi menjadi pesaing kuat Malaysia, Uni Emirat Arab, Jordania, dan Turki bila digarap dengan serius.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Malaysia adalah salah satu negara muslim yang sangat serius menggarap wisata syariah dan jasa keuangan syariah di Asia Tenggara.

Kalau di tingkat dunia, Turki menjadi pemain utama dalam pelaksanaan pariwisata syariah yang sudah memberikan pemasukan yang luar biasa terhadap perkembangan ekonomi warganya.

Rupanya pariwisata syariah tidak hanya dikembangkan oleh Negara muslim, namun juga oleh Jepang yang sudah meluncurkan wisata halal untuk pengunjung muslim. Thailand juga sudah meluncurkan program wisata spa syariah sejak tahun 2012.

Negara lain yang menerapkan wisata syariah adalah Cina dan India. Untuk tingkat nasional malah di Bali yang selama ini diperkirakan akan sulit diterapkan konsep wisata syariah, sekarang sudah mulai berkembang.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Di pulau Dewata itu sekarang sudah ada hotel syariah, restoran syariah, spa syariah, dan fashion serta busana muslim.

Wisata Syari’ah Alami Kemajuan

KhoirulDosen Universitas Negeri Surabaya,  Moch. Khoirul Anwar, mengatakan, produk halal menjadi hal yang prinsip bagi masyarakat muslim terkait peluang wisata syariah di Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jatim sangat mendukung program wisata syariah, Sasaran utama untuk mengembangkan wisata syariah di Jatim, katanya, adalah rumah makan dan hotel.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Standar halal wisata syariah di Jatim belum dibakukan, namun kegiatan sosialisasi sertifikasi halal sudah dilakukan bekerjasama dengan media,

Sementara Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia, Riyanto Sofyan mengatakan, industri wisata syariah dunia mengalami kemajuan yang pesat dan signifikan.

“Ada dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan wisata syariah meningkat, pertama, kondisi sosial trend yang memang mendukung yaitu back to nature. Kedua, jumlah muslim yang besar yaitu 1,6 miliar orang di seluruh dunia,” kata Sofyan Riyanto,

Dalam pemaparan Syariah Life Style Outlook 2014: New Paradigm of Modern Live Values (2012), dia mengungkapkan pada 2011 pasar wisata muslim dunia mencapai 126 miliar dolar AS.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Dari jumlah tersebut, pariwisata syariah didominasi oleh Arab Saudi, Malaysia menguasai 38%, Singapura 28%, sedangkan Indonesia baru 1,2%.

Sejak di launchingnya wisata syariah pada Desember 2012 lalu oleh Kemenparekraf, telah diterbitkan juga buku-buku pedoman mengenai pelaksanaan wisata syariah.

Pada 2013 lalu, pihak Kemamenparekraf sudah memasukkan Aceh menjadi salah satu provinsi dari 12 daerah pengembangan wisata syariah.

Selain Aceh 11 provinsi lainnya yang menjadi daerah pengembangan wisata syariah adalah Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Indonesia Miliki Potensi Wisata Syari’ah.

Tarian“Perkembangan pariwisata Syari’ah di Indonesia diperkirakan dapat tumbuh cepat sebab mempunyai potensi yang besar sekali”, kata Riyanto Sofyan pada seminar nasional tentang “Pariwisata Syari’ah : Bangkitnya Sektor Riil Ekonomi Islam” di Hotel Sofyan, Jakarta, Sabtu (27/9).

Berdasarkan demografi masyarakat dunia saat ini, sekitar 56 persen warga muslim berada dalam masa produktif. “Mereka mulai mengubah kebiasaan dari muslim tradisional ke muslim modern yang tidak menolak perubahan,” katanya.

Pemilik jaringan Hotel Sofyan itu menjelaskan, kriteria umum pariwisata syariah ialah; pertama, memiliki orientasi kepada kemaslahatan umum. Kedua, memilik orientasi pencerahan, penyegaran, dan ketenangan. Ketiga, menghindari kemusyrikan dan khurafat. Keempat, bebas dari maksiat. Kelima, menjaga keamanan dan kenyamanan. Keenam, menjaga kelestarian lingkungan. Ketujuh, menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal.

“Beberapa negara dunia, seperti Thailand, Australia, dan Amerika, yang selama ini kurang memperhatikan perkembangan wisata syariah, mulai merancang strategi untuk menghimpun potensi wisata syariah ini,” kata Sofyan kepada para peserta seminar.

Ia juga memberikan contoh mengenai konsep wisata syari’ah yang lebih aman dengan label halal. Ia memberi contoh dengan apa yang dilakukan di hotel-hotelnya, yaitu sejak tahun 2000, seluruh jaringan Hotel Sofyan mulai menghentikan kebiasaan lama di perhotelan yang sering menyuguhkan minuman ber-alkohol.

“Setelah tahun 2000 pertumbuhan kami naik 13%, kemudian pada tahun 2002, kami mulai menerapkan konsep syari’ah secara keseluruhan, Alhamdulillah pertumbuhan naik 15%,” katanya.

Pariwisata Syariah dapat didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan syariah.

Pariwisata Syariah memiliki karakteristik produk dan jasa yang universal, keberadaannya dapat dimanfaatkan oleh semua.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor bidang Akademik & Kemahasiswaan, Universitas Azzahra, Mashadi Said, mengatakan, pengembangan pariwisata syariah sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana di dalamnya disebutkan mengenai pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan juga tentang kode etik pariwisata dunia yang menjunjung tinggi budaya dan nilai – nilai lokal.

“Di Indonesia, ada sembilan tujuan wisata syari’ah, yaitu : Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok,” kata Mashadi kepada peserta Seminar Nasional Pariwisata Syariah.

Ketua Presidium Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI), Dedi Uska, mengatakan, potensi alam Indonesia seperti pegunungan, pantai, panorama, bangunan-bangunan sejarah menjadikan daya tarik tersendiri bagi para pengunjung baik wisata domestik maupun wisata mancanegara untuk menikmati eksotisme Indonesia.

“Hal inilah yang membedakan Indonesia dengan negara-negara lain di mana keindahan wisata sengaja didisain secara modern,”.(L/P002/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

(Dari berbagai Sumber :

Rekomendasi untuk Anda