Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP Muhammadiyah Dorong PTM Dirikan Pusat Kajian Halal

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 8 Agustus 2018 - 03:03 WIB

Rabu, 8 Agustus 2018 - 03:03 WIB

16 Views

 

Malang, MINA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) untuk mendirikan Pusat Kajian Halal.

Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Indonesia di Ruang Sidang Senat Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (4/8/2018).

Rakernas digelar untuk membahas lebih dalam terkait penyempurnaan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Isu utama yang kita bahas adalah fokus sosialisasi ke PTM yang belum punya pusat kajian halal dan mendorong PTM untuk segera mensertifikasi auditor. Hal ini karena kita ingin segera running LPHKHT, dalam artian tidak  hanya wadahnya yang ada tetapi juga sudah bisa operasional,” ujar Damat, Ketua Pimpinan Rapat II Rakernas.

Damat mengatakan, UU No. 33 tahun 2014 hanya memperbolehkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan organisasi massa untuk mendirikan LPH, tidak untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Oleh karenanya, bernaung di bawah organisasi Muhammadiyah nantinya PTM-PTM di Indonesia akan menjadi perpanjangan tangan untuk merangkul UMKM, saudagar dan para pengusaha dalam sertifikasi halal produk yang dihasilkan.

“Harapannya semua PTM memiliki pusat kajian halal, sehingga jika ada UMKM atau perusahaan yang ingin mengajukan sertifikat halal diberbagai daerah dapat ditangani oleh PTM-PTM yang tersebar di Indonesia. Ini untuk efisiensi biaya juga,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Kepala Laboratorium Sentral dan Halal Center UMM Elfi Anis Saati, menyampaikan, pembentukan dan pengangkatan pengurus LPHKHT Muhammadiyah didirikan pada 12 April 2018 lalu yang terdiri dari dewan pembina, dewan pengawas syariah, komite ahli, direksi, dan komite auditor.

UMM sendiri, telah lebih dulu berkecimpung dalam bidang kajian pangan halal pada tahun 2008 dengan mendirikan Pusat Kajian Aman Halal untuk keperluan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Selain itu, pada tahun berikutnya di 2009, dibentuk kurikulum dengan mata kuliah Manajemen Pangan Aman dan Halal.

“Ini kita lakukan dalam rangka menyiapkan lulusan yang memahami teknologi makanan yang aman dan halal,” katanya.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Dia menambahkan,  melalui sinergi yang ada antar PTS, target besar berikutnya adalah mendaftarkan LPHKHT Muhammadiyah yang bisa terakreditasi.

Ini juga untuk mendukung masing-masing tridarma perguruan tinggi, baik lembaga penelitian sampai ke pengabdiannya.

“Terakreditasinya ini model apa kita beri pilihan tadi bisa versi ISO, bisa BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang mungkin ini masih agak rumit karena PP-nya belum keluar, atau bisa khas LPH Muhammadiyah sendiri, menggunakan standar yang berlaku nasional maupun internasional,” imbuhnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia