Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP Muhammadiyah Sikapi Pengesahan UU Pilkada Bertentangan dengan MK

kurnia Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:08 WIB

15 Views ㅤ

Sekum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti (Foto: MU)

Jakarta, MINA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti mensikapi keputusan DPR yang mengesahkan UU Pilkada, namun bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Prof Mu’ti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8).

Ia menyampaikan, sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang.

DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Kaltim Raih Juara Umum MTQ Nasional 2024

DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

“Karenanya DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024,” ujarnya.

Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.

“Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” imbuh Prif Mu’ti.

Baca Juga: Puluhan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” katanya.[

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Arif Rahman Selesaikan Studi S3 di Sudan Saat Perang Berkecamuk

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Palestina
MINA Preneur
Palestina